Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
BP2MI
4 Calon PMI Dicegah ke Timur Tengah, Satgas BP2MI Jakarta: Sponsor Tidak Miliki Izin Resmi
2021-01-28 20:16:03

Tampak Satgas BP2MI Jakarta sedang mendata 4 calon PMI yang dicegah berangkat ke Timur Tengah.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Satgas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) DKI Jakarta mengamankan 4 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) disebuah kamar di Tower Damar, Apartemen Kalibata, Jakarta Timur, Rabu (27/1). Keempat calon PMI masing-masing atas nama, Anisah (19 tahun asal Indramayu), Tri Srimulyani (21 tahun asal Jambi), Anah (18 tahun asal Jawa Timur) dan Santi (31 tahun asal Purwakarta).

"Kami melakukan pencegahan terhadap empat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang digerebek di Apartemen Kalibata, Jakarta Timur berdasar aduan dari masyarakat," kata Kepala Balai BP2MI Jakarta Mucharom, Kamis (28/1).

Mucharom mengungkapkan, keempat calon PMI tersebut diamankan karena diduga akan berangkat bekerja ke luar negeri melalui jasa pengiriman PMI yang tidak memiliki izin resmi alias ilegal.

Keempat calon PMI tersebut, lanjut Mucharom, mengaku dijanjikan akan dipekerjakan di Timur Tengah sebagai asisten rumah tangga oleh sponsor berinisial Rizky. Atas hal itu pun mereka tertarik dengan pekerjaan tersebut setelah adanya iming-iming gaji yang besar ditengah sulitnya peluang mendapatkan pekerjaan pada saat pandemi covid-19.

"Saat penggeledahan dilakukan, pihak sponsor tidak berada di lokasi. Keempat Calon PMI tersebut dijanjikan akan diberangkatkan esok hari," bebernya.

Ditempat itu, para calon PMI mengaku sangat bersyukur bisa selamat dari hasil penggerebekan tersebut. Pasalnya, mereka baru sadar ketika petugas datang dan menyebut tempat sponsor tersebut tak memiliki izin pengiriman tenaga kerja.

"Alhamdulillah Tim Satgas BP2MI Jakarta datang dan mengamankan kami, karena kami juga tidak tahu kalau di sini ilegal," ujar para calon PMI.

Calon PMI tersebut mengaku mengetahui sponsor tersebut melalui media sosial facebook dimana secara terang-terangan menawarkan pekerjaan di Timur Tengah. Mereka kemudian ditampung di kamar tersebut bahkan hingga mencapai dua minggu lamanya. Seluruh dokumen pribadi mereka saat ini masih berada di tangan sponsor dan sedang dilakukan pengejaran oleh Tim Satgas BP2MI Jakarta.

"Ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Kepala Badan dalam 9 Program Prioritasnya yang salah satunya adalah pemberantasan sindikasi penempatan PMI un-prosedural dan tentu ini harus dilakukan dengan bantuan seluruh elemen masyarakat," ujar Mucharom menambahkan.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
• BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
• Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
• Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
• Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
• BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]