Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Hakim
35 Peserta Ikuti Seleksi Calon Hakim Tahap III
Tuesday 23 Apr 2013 17:43:27

Juru Bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
BOGOR, Berita HUKUM - Komisi Yudisial melanjutkan proses seleksi tahap III terhadap 35 Calon Hakim Agung (CHA) yang sebelumnya sudah dinyatakan lolos seleksi tahap II pada Selasa (9/4) lalu.

Pada seleksi tahap III ini, ke-35 CHA akan mengikuti tes kesehatan mulai Senin (22/4) hingga Selasa (23/4) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jakarta. Selanjutnya pada Rabu (24/4) hingga Kamis (25/4), para peserta seleksi akan mengikuti tes profil assesment di Pusat Diklat Mahkamah Agung Ciawi, Bogor, Jawa Barat.

“Senin-Selasa seluruh peserta seleksi CHA sedang mengikuti tes kesehatan. Kemudian Rabu-Kamis akan dilanjutkan dengan tes profile assessment,” kata Juru Bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar.

Lebih lanjut Asep menjelaskan, dalam kurun waktu satu bulan tim dari Bagian Rekrutmen Hakim akan melakukan penelusuran rekam jejak terhadap ke-35 orang CHA tersebut. Penelusuran rekam jejak tersebut menurut Asep dilakukan dengan cara mendatangi rumah CHA dan mendatangi tempat kerja yang bersangkutan.

“Setelah itu selama satu bulan akan dilakukan proses penelusuran rekam jejak para peserta CHA,” lanjut Asep.(kus/ky/bhc/rby)


 
Berita Terkait Hakim
 
Koalisi Aksi di PTUN Jakarta: Tegakkan Keadilan untuk Anwar Usman, Hentikan Narasi Penjahat Konstitusi!
 
Isu Operasi Senyap Anwar Usman Tak Main-main, Ketua MA Minta Hakim PTUN Jaga Integritas dan Independens
 
Anwar Usman Dinyatakan Langgar Etik Berat dan Dicopot dari Ketua MK
 
DPR RI Setujui Pengukuhan Tiga Hakim Agung
 
KPK Agendakan Pemeriksaan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]