Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Korupsi Dana Tunjangan
34 Anggota DPRD Gunung kidul Jadi Tahanan Kota
Tuesday 11 Sep 2012 12:30:04

Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari (Foto: Ist)
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan anggota DPRD tahun 2003 - 2004 yang merugikan negara sekitar 3,465 Milyar menemui babak baru. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosari menetapkan 33 tersangka anggota dewan periode 1999 / 2004 dan satu mantan Sekwan sebagai tahanan kota, Kamis (6/9). Bahkan mereka dikenakan wajib lapor sebelum berkas dilimpahkan ke Pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) DIY.

Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Wonosari, Eko Siwi Iriyani menjelaskan bahwa, "pemanggilan tersebut merupakan pelimpahan berkas tahap dua, yang merupakan penyerahan tersangka beserta barang bukti berupa dokumen - dokumen. Setelah berkas dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik, kemudian ada penyerahan ke Jaksa Penuntut Umum", ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga menetapkan status kepada 33 tersangka dan satu mantan Sekwan sebagai tahanan kota selama 20 hari, terhitung sejak Kamis (6/9). Penetapan status tersangka sebagai tahanan kota tersebut, menurut Siwi didasarkan pada pertimbangan para tersangka yang sejauh ini sangat kooperatif.

“Penetapan tahanan kota tersebut, agar jangan sampai yang bersangkutan (tersangka) keluar dari kota tempat tinggalnya dan tempat kerjanya. Tergantung tempat kerjanya dan tempat tinggalnya mana”, jelasnya.(kjs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Korupsi Dana Tunjangan
 
34 Anggota DPRD Gunung kidul Jadi Tahanan Kota
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]