Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Listrik PLN
300 MW Listrik PLN Akan Aliri Smelter PT. BMS
Saturday 21 Apr 2012 04:55:33

Gedung Pusat PLN Jakarta (Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – PT PLN (Persero) siap memasok listrik sebesar 300 MW guna memenuhi kebutuhan energi untuk operasional smelter industri nikel milik PT Bumi Modern Sejahtera (BMS) yang berlokasi di Sulawesi dan Jawa Timur. Hal ini tertuang dalam nota kesepahaman antara PLN dengan PT MBS yang ditandatangani Direktur Utama PLN Nur Pamudji dengan Dirut PT BMS David Honoris, Jumat (20/4) di PLN Kantor Pusat, Jakarta.

PT BMS merupakan badan usaha swasta yang bergerak di bidang investasi untuk pertambangan dan pengolahan khususnya biji nikel, berencana membangun pabrik pengolahan biji nikel (smelter) di Sulawesi dan Jawa Timur.
Rencananya, smelter milik BMS akan dilayani dengan layanan khusus sehingga dapat menjamin kualitas keandalan pasokan yang lebih baik.

Mengingat sifat beban smelter sangat spesifik, maka PLN akan terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh terkait dengan pemakaian listrik terkini pada sistem kelistrikan Sulawesi dan Jawa-Bali, dampak pemakaian beban terhadap keandalan atau kualitas sistem kelistrikan di Sulawesi dan Jawa Timur serta hal-hal teknis lainnya. Pembicaraan business to business untuk menentukan besaran tarif khusus yang nantinya akan dikenakan dalam transaksi jual beli listrik tersebut.

“Listrik untuk smelter didesain berbeda dengan listrik untuk pabrik biasa. Nanti kita akan menjelaskan persyaratan teknis yang harus dipenuhi jangan sampai smelter ini menimbulkan distorsi pasokan listrik di sekitarnya. Untuk hal seperti itu standar internasional sudah ada dan praktenya sudah dilakukan,” jelas Nur Pamudji.

Komitmen PLN guna memasok listrik bagi BMS ini juga menunjukkan bahwa PLN proaktif untuk mampu menyiapkan listrik dengan kapasitas besar dan kualitas tinggi bagi industri yang mengolah dan memurnikan hasil penambangan di dalam negeri, sesuai dengan tuntutan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dengan demikian, PLN dapat memberikan dukungan penuh bagi perkembangan sektor industri dan bisnis yang akan menjadi lokomotif kemajuan ekonomi Indonesia.

Di sisi lain, investasi BMS di sektor pengolahan nikel ini berpotensi memberikan nilai tambah berupa :
• Peningkatan nilai tambah bahan mentah ferro-nikel sekitar 400% bagi negara dari 55, USD per ton menjadi 232 USD per ton bahan mentah,
• Penambahan nilai pada sektor pajak sekitar 300% jika dibandingkan ekspor bahan mentah,
• Menyerap tenaga kerja hingga 1.500 orang,
• Produksi penambangan yang lebih terkendali,
• Memacu industri hilir karena ketersediaan bahan baku dalam negeri,
• Mengurangi kerusakan lingkungan karena mineral yang tidak dimanfaatkan dapat dikembalikan.(pln/bhc/boy)


 
Berita Terkait Listrik PLN
 
300 MW Listrik PLN Akan Aliri Smelter PT. BMS
 
PLN Buka Tender Mega Proyek Interkoneksi
 
PLN Bikin Pulau Agar Distrik Manokwari Benderang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]