Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curanmor
3 ABG Rampas Motor, 1 Ditembak Polisi
Thursday 28 Nov 2013 15:16:35

Ilustrasi.(Foto: Ist)
SEMARANG, Berita HUKUM - Tiga remaja belasan tahun di Semarang dibekuk petugas Polsek Gajahmungkur Semarang karena melakukan tindak pidana pencurian disertai kekerasan. Bahkan salah satunya terpaksa ditembak kaki kanannya karena berusaha melawan saat ditangkap.

Diketahui tiga pelaku masih dibawah umur yaitu SAP (14), AS (15), dan satu orang lagi yang terpaksa ditembak kakinya adalah AH (17). Salah satu pelaku, AS mengaku pernah melakukan perampasan motor di perumahan Candi Golf, Jangli akhir Oktober lalu. Meski badannya kecil, AS menjadi eksekutor dengan mencekik leher korbannya.

"Bertiga aksinya, korbannya laki-laki dibuntuti dari belakang terus tendang motornya. Saya cekik korban, dapatnya motor Suzuki Satria FU," kata AS di Mapolrestabes Semarang, Kamis (28/11).

Komplotan ABG ini juga mencuri motor yang diparkir di Jalan Diponegoro. Berbekal kunci T, mereka berhasil membawa motor Yamaha Vega R. Selain itu dari pengakuan tersangka AH, ternyata dia beraksi tidak hanya dua kali, ia bahkan sempat melakukan perampasan di wilayah Pleburan dan berhasil mengambil uang serta handphone milik korban.

"Pakai senjata tajam, diancam terus ambil uang dan HP. Korbannya laki-laki," ujar remaja lulusan SD itu, seperti dikutip dari detik.com, pada Kamis (28/11).

Diketahui ketiga remaja tersebut tinggal bersama di kos di daerah Tanah Putih Semarang. Dari hasil curian mereka, baru dua ban motor dari motor Suzuki Satria FU yang berhasil dijual di Barito. Mereka beralasan hasil penjualan digunakan untuk membayar kos.

"Saya jual Rp 300 ribu. Buat bayar kos," tandas AH.

"Yang Vega dipakai sendiri, enggak dijual," timpal AS.

Tiga remaja tersebut berhasil diamankan petugas kepolisian hari Rabu (27/11) kemarin. Turut diamankan motor Suzuki Satria FU tanpa roda, dua motor Yamaha Vega R salah satunya milik pelaku, sebilah sangkur sepanjang 30 cm, dan kunci T.

"Mereka tersangka curanmor. Dari tersangka kami sita tiga motor dan alat-alat ini termasuk sajam. Kami ambil dan sita dari rumah tersangka," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono.(alg/try/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Curanmor
 
• Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
 
• 36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
 
• Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
 
• Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
 
• Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]