Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Polri
250 Perwira Siswa Sespimmen Melakukan Kurvei Pengabdian kepada Masyarakat
2017-04-21 22:10:52

Tampak para perwira siswa Sespimmen saat melakukan kegiatan Kurvei di sepanjang jalan Maribaya-Lembang Jawa Barat, Jumat (21/4).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Perwira siswa Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (SESPIMMEN) angkatan ke-57 melaksanakan kegiatan kurvei atau kerja bakti sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Lokasi kurvei dilaksanakan di sepanjang jalan Maribaya-Lembang Jawa Barat dengan membersihkan got dan sampah-sampah yang berserakan.

Terlihat beberapa perwira Sespim membawa alat-alat kebersihan seperti cangkul, sabit, sapu dan kantong plastik. Kendaraan pengangkut sampah juga terlihat bolak balik mengangkut sampah yang dipungut oleh para perwira siswa tersebut.

Sebanyak 250 perwira siswa yang saat ini menempuh pendidikan di sespim Polri sangat sigap mengangkat sampah-sampah yang menutupi saluran-saluran got dan sampah yang dibuang sembarangan oleh pengguna jalan.

Brigjen Lukman Wahyu Hariyanto selaku Kasespimmen Polri yang juga turut bersama-sama kurvei dengan perwira siswa mengatakan, kegiatan para perwira siswa melaksanakan kurvei adalah salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang merupakan salah satu Tridarma dalam dunia Pendidikan.

"Kami berharap perwira-perwira siswa Sespim harus memiliki semangat juang yang tinggi, memiliki pemikiran-pemikiran yang kritis, kreatif, mandiri, inovatif juga harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat," ujar Lukman kepada wartawan, Jumat (21/4).

Ia mengatakan kegiatan ini mengacu kepada Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari 3 poin , yaitu : ?1. Pendidikan dan Pengajaran?2. Penelitian dan Pengembangan 3. Pengabdian kepada Masyarakat.

"Tri Dharma Perguruan Tinggi bukan hanya menjadi tanggung jawab mahasiswa. Seluruh dosen (pendidik), serta orang-orang yang terlibat dalam proses pembelajaran memiliki tanggung jawab yang sama," ujarnya.(bh/as)


 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]