Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Turki
25 Orang Tewas Akibat Ledakan Gudang Granat di Turki
Thursday 06 Sep 2012 17:58:50

Ledakan Gudang Granat di Turki (Foto: Ist)
TURKI, Berita HUKUM - Dua puluh lima orang tentara meninggal dunia dan empat orang lainnya terluka setelah gudang granat meledak di provinsi Afvon, Turki.

Menteri Lingkungan Hidup Veysel Eroglu mengatakan ledakan itu kemungkinan besar adalah sebuah kecelakaan dan bukan serangan teroris.

Diperkirakan banyak tentara terperangkap di dalam gedung saat petugas pemadam kebakaran berusaha meredakan api.

Tim penolong kesulitan mengevakuasi para tentara karena granat tangan berserakan di lokasi.
Identifikasi korban tewas dinyatakan tidak mungkin dilakukan karena kuatnya ledakan.

Kebakaran besar terjadi di kompleks tersebut selama beberapa jam dan petugas darurat tidak dapat melakukan apa pun karena tingginya keamanan di tempat itu.

Para korban luka dikirim ke sebuah rumah sakit militer untuk dirawat. Saksi mata melaporkan warga di ibukota provinsi, Afvonkarahisar, awalnya menduga ada gempa bumi, Demikian seperti yang dirilis bbcindonesia.com pada, Kamis (6/9).(bbc/bhc/opn)


 
Berita Terkait Turki
 
• Mengapa Kemenangan Erdogan Penting Bagi Negara-negara Barat?
 
• Hagia Sophia: Salat Jumat Pertama Setelah 86 Tahun, 'Allahu Akbar, Terharu dan Merinding', Antusiasme Masyarakat Beribadah
 
• Perang Saudara di Suriah: Turki Kutuk Serangan Udara oleh Suriah terhadap Konvoinya
 
• Turki Tetap Datangkan Sistem Rudal S-400 Buatan Rusia Walau Ditentang AS
 
• Lira, Mata Uang Turki Terjun Bebas, Erdogan Sebut 'Ini Ulah Amerika Serikat dan Barat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]