Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
230 Anggota Dewan 'Bolos' Rapat Paripurna
Monday 13 May 2013 17:58:49

Rapat paripurna DPR.(Foto: BeritaHUKUM.com/Riz)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ada sekitar 230 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang bolos pada rapat pembukaan masa sidang ke-IV tahun 2012-2013.

Sedangkan yang hadir, berdasarkan informasi yang diperoleh BeritaHUKUM.com di lokasi adalah 330 anggota. Yang terdiri dari Fraksi Partai Demokrat 100 anggota, Golkar 61, PDIP 47, PKS 39, PAN 26, PPP 18, PKB 12, Gerindra 16, Hanura 11.

Selain itu, rapat pembukaan yang digelar di ruang paripurna gedung Nusantara II kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5) ini sedianya akan dijadwalkan digelar pukul 10.00 WIB. Namun, molor 50 menit.

Tidak Harus Selalu Hadir Rapat.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Guruh Soekarnoputra menyatakan tidak semua rapat perlu dihadiri. Sebab, menurut politisi PDI-Perjuangan ini hal itu tidaklah efektif dan efisien. Karena, para anggota fraksi selalu membawa misi-misi partai.

"Soal kehadiran, nggak perlu anggota hadir setiap rapat. Kurang efektif, efisisen. Rapat itu apa sih? Setiap anggota juga membawa misi partai masing-masing," ujar Guruh saat ditemui wartawan ketika memasuki ruang rapat.

Guruh pun berpendapat, kalau anggota dewan dipaksakan untuk rapat maka bisa ngantuk. "Dampaknya ada yang ngantuk dan lain sebagainya," pungkasnya.

Guruh sendiri, hadir terlambat. Pasalnya, adik kandung Ketua Umum PDI-Perjuangan ini baru datang 15 menit sebelum rapat selesai.

Dengan mengenakan setelan jas hitam, dirinya santai menaiki tangga ruang rapat.

Seperti diketahui, masa sidang keempat ini akan berlangsung dari 13 Mei 2013 hingga 12 Juli 2013. Dalam masa sidang tersebut, DPR akan berusaha untuk menyelesaikan 70 RUU.(bhc/riz)


 
Berita Terkait DPR RI
 
DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]