Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kemenakertrans
2017, Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI
Saturday 07 Jan 2012 02:42:12

Para tenaga kerja Indonesia saat menunggu pemberangkatan ke negara tujuan di Bandara Soekarno-Hatta (Foto: Ist)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah merencanakan untuk menghentikan penempatan pembantu rumah tangga (PRT) ke luar negeri pada 2017 mendatang. Mereka akan diganti dengan mengirimkan tenaga terampil. Hal tersebut diungkapkan Kepala Humas Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Suhartono di Jakarta, Jumat (6/1).

Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memiliki keterampilan dimaksud, jelas dia, yakni perawat, supir dan juga mereka yang dapat dipekerjakan di toko atau sektor ritel. Rencana penghentian pengerahan PRT ke luar negeri ini merupakan bagian dari program yang saat ini tengah disiapkan, menyusul berbagai kasus penyiksaan. “Pekerja yang akan dikirim ke luar negeri disyaratkan menjalani pelatihan minimal 200 jam. Mereka juga akan ditingkatkan kemampuan bahasa asingnya,” imbuhnya.

Suhartono menambahkan, pengurangan pengiriman pembantu rumah tangga ke luar negeri sudah mulai dilakukan. Pada 2011 lalu, Indonesia telah mengirim sekitar 581 ribu PRT ke sejumlah negara. Jumlah ini berkurang karena pada 2010, PRT yang dikirim ke luar negeri berjumlah 881 ribu orang.

"Kami akan lebih menekankan kepada yang punya keterampilan. Kami ingin menepis bahwa Indonesia tidak hanya untuk mengutamakan masalah remitansi, tapi penempatan ini juga menjadi prioritas utama dalam suatu perlindungan dan kenyamanan bekerja bagi TKI di di luar negeri," papar dia.

Lebih lanjut Suhartono menjelaskan, Kemenakertrans juga akan mengembangkan ekonomi masyarakat di daerah yang menjadi kantong-kantong TKI dengan memberikan keterampilan tertentu. Sehingga pada saat pengiriman PRT dihentikan pada 2017, mereka akan tetap memiliki pekerjaan.

Di Indonesia, terdapat 55 daerah yang menjadi kantong-kantong TKI seperti Cianjur, Sukabumi, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemenakertrans bersama instansi terkait kita akan mengembangkan kewirausahaan yang padat karya produktif dengan meningkatkan keterampilan warga untuk mengisi sektor yang ada dikantong-kantong TKI.

“Dorongan mereka bekerja diluar negeri sebenarnya lebih banyak dorongan ekonomi. Jika ekonominya daerah itu akan tumbuh dengan baik, maka otomatis minat terhadap untuk bekerja di luar negeri juga akan berkurang,” tandas Suhartono

Sementara itu, Analis Kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo menilai, rencana pemerintah menghentikan pengiriman pembantu rumah tangga ke luar negeri sangat tidak tepat. Seharusnya yang dilakukan pemerintah bukan menghentikan, tetapi menjamin pengiriman PRT itu terlindungi.

"Meniadakan penempatan PRT tidak berdasar. Itu menunjukan pemerintah Indonesia lemah atau gagal melakukan perlindungan terhadap PRT- nya. Pemerintah sering teledor soal ini. Saya kira ini persoalan serius, kalau pemerintah menghalang-halangi mereka bekerja di luar negeri," jelas Wahyu. (voa/ind)


 
Berita Terkait Kemenakertrans
 
Pejabat Kemenakertrans Dituntut Lima Tahun Penjara
 
Pejabat Kemenakertrans Divonis Dua Tahun Penjara
 
Presiden SBY Peringatkan Menakertrans Muhaimin
 
Presiden Minta Menakertrans Berdialog dengan Buruh
 
2017, Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]