Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pupuk
2015, PT Pupuk Indonesia Targetkan Tambah Empat Pabrik Baru
Tuesday 09 Apr 2013 22:18:20

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Arifin Tasrif.(Foto: Ist)
PALEMBANG, Berita HUKUM - Perusahaan induk BUMN pupuk, PT Pupuk Indonesia Holding Company, menargetkan bisa mengoperasikan empat pabrik baru pada 2015 untuk memenuhi permintaan pupuk di dalam negeri yang terus meningkat.

Pabrik baru itu merupakan bagian dari program revitaliasi dan pembangunan pabrik baru untuk mengganti pabrik-pabrik yang sudah berusia tua.

"PT Pupuk Indonesia bersama tujuh anak perusahaan sekarang ini mengoperasikan 14 pabrik urea dan 13 pabrik amonia di pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan dengan kapasitas produksi 12,5 juta ton pupuk dan 7,5 juta ton amonia," kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Arifin Tasrif.

Dalam acara pemancangan konstruksi pertama (groundbreaking) pabrik Pusri II-B di Palembang, Senin (8/4), Arifin mengatakan, pabrik pupuk dan amonia yang ada sekarang sebagian besar sudah berusia tua dan kurang efsien dari sisi operasional dan bisnis.

Perusahaan secara bertahap akan melakukan revitalisasi dan penambahan pabrik baru dengan teknologi modern, katanya.

Djelaskannya, untuk meningkatkan efisiensi kinerja perusahaan pupuk, saat ini sudah berjalan pembangunan satu pabrik baru proyek revitalisasi PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) 5 dan kini mulai dibangun pabrik baru PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) II di Palembang, Sumatera Selatan.

Selanjutnya pada 2013 ini juga akan dimulai pembangunan dua pabrik pupuk baru masing-masing satu unit di PT Petrokimia Gresik di Jawa Timur dan PT Pupuk Kujang di Cikampek, Jawa Barat.

Pembangunan keempat pabrik baru itu diharapkan bisa tuntas sesuai rencana pada 2015 sehingga bisa menambah kapasitas produksi pupuk urea sebesar 3,5 juta ton per tahun, kata Arifin.

Menurut dia, manajemen PT Pupuk Indonesia berupaya mendorong anak perusahaan membangun pabrik baru yang lebih modern dan efisien seperti yang dilakukan PT Pusri sekarang ini.

Pabrik Pusri II-B akan menggunakan teknologi KBR Purifier Technology, untuk pabrik amonia dan teknologi Aces 21 milik Toyo dan Pusri sebagai co-licencor untuk pabrik urea.

Seperti dikutip dari antaranews.com, pabrik baru tersebut memliki kapasitas produksi amonia mencapai 2.000 ton per hari atau 660.000 ton per tahun dan kapasitas pabrik urea 2.750 ton per hari atau 907.500 ton per tahun.

Pabrik dengan teknologi baru itu, selain ramah lingkungan juga menghemat bahan baku gas, dengan rasio pemakaian gas per ton produk 31,49 MMBTU per ton amonia dan 21,18 MMBTU per ton urea.

Dengan terus dilakukannya revitalisasi pabrik tua dan dibangun pabrik baru diharapkan peningkatan permintaan pupuk dalam negeri dapat diimbangi dan jumlah pupuk yang bisa diekspor lebih besar lagi, kata Arifin.(ant/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pupuk
 
Jaksa Agung Diminta Selidiki Kebijakan Subsidi dari Hulu Hingga Hilir dan Usut Tuntas Mafia Pupuk
 
Legislator Minta Pupuk Indonesia Benahi Distribusi Pupuk Bersubsidi
 
Komisi VII Keluhkan Kelangkaan Pupuk
 
Mafia Pupuk Subsidi Rusak Tatanan Niaga
 
Kelangkaan Pupuk Harus Segera Diselesaikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]