Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
CPO
2013, Produksi CPO Bakal Tembus 28 Juta Ton
Sunday 10 Mar 2013 11:23:58

Kelapa Sawit.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) memproyesikan produksi CPO tahun ini bakal mencapai 28 juta ton. Jumlah itu naik 7,5 persen dibandingkan dengan produksi tahun 2012. Peningkatan dipengaruhi oleh tambahan produksi dari pohon yang ditanam pada 2008, Sabtu (9/3).

Sekretaris Jenderal Gapki Joko Supriyono mengatakan, tanaman sawit akan optimal setelah berusia empat tahun. Pada tahun pertama, produktivitas tanaman sawit 7 ton tandan buah segar (TBS) per hektar. Pada tahun kedua, produktivitas naik menjadi 12 ton TBS per hektar. Tahun ketiga, produktivitas naik menjadi 18 ton TBS per hektar. Pada tahun ke empat, produktivitas bisa mencapai lebih dari 20 ton hingga 25 ton TBS per hektar.

Pertumbuhan produksi CPO tahun ini masih lebih rendah dibandingkan 2012. Tahun lalu pertumbuhan produksinya mencapai 12,76 persen. Meski pertumbuhannya mengecil, produksi tahun ini masih mengungguli Malaysia. Produksi CPO negara jiran tersebut diperkirakan hanya mencapai 18,9 juta ton, naik tipis 0,53 persen dibandingkan 2012 yang sebesar 18,8 juta ton.(kp/bmn/bhc/rby)


 
Berita Terkait CPO
 
Selamatkan Sektor Perkebunan Sawit, Joko Widodo Harus Cabut Pajak Ekspor CPO
 
Mei, Bea Keluar CPO Diturunkan Jadi 9%
 
Harga Sawit Capai Level Tertinggi
 
Harga CPO Bakal Tergelincir
 
Para Pengusaha Optimis Harga CPO Capai US$ 940
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]