Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
CPO
2013, Harga CPO Diprediksi Sekitar US$ 960/Ton
Sunday 20 Jan 2013 21:34:18

Ilustrasi, Petani Kelapa Sawit.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM – Harga minyak sawit mentah diperkirakan bakal naik pada awal tahun ini. Alasannya lantaran suplai CPO dunia cenderung tumbuh lebih lambat dari permintaan. Dikatakan Global Head of Commodities Research Research Standard Chartered Bank Han Pin His, pergerakan harga bakal terjadi mulai kuartal pertama.

Kata dia, sepanjag kuartal pertama bakal terkoreksi, lantas naik dan terus naik hingga kuartal kedua. Pada pertengahan tahun, diperkirakan harga bakal stabil. Harga rata-rata sampai akhir tahun 2013 mencapai RM 2.900/ton. “Atau kira-kira US$ 960 per ton,” katanya saat menggelar jumpa pers di Jakarta, Minggu (13/1).

Saat ini pertumbuhan permintaan mencapai 20%, namun demikian dunia tidak bisa lagi mengharapkan tambahan pasokan CPO dari Malaysia. Sementara Indonesia berpotensi bisa meningkatkan pasokan. “Dengan aplikasi teknologi, produksi masih bisa ditingkatkan,” tutur Hsi.

Permintaan CPO di Eropa pun cenderung menguat, apalagi CPO bisa dijadikan subtitusi bahan baku makanan dan biofuel. Saat ini kata dia, perbedaan harga antara minyak kedelai dengan CPO terpaut sekitar RM 250/ton. CPO bisa menjadi pilihan ekonomis bagi masyarakat Eropa terlebih pasokan minyak kedelai tahun in diprediksi tidak bakal sebaik tahun 2012.(bmn/bhc/rby)


 
Berita Terkait CPO
 
Selamatkan Sektor Perkebunan Sawit, Joko Widodo Harus Cabut Pajak Ekspor CPO
 
Mei, Bea Keluar CPO Diturunkan Jadi 9%
 
Harga Sawit Capai Level Tertinggi
 
Harga CPO Bakal Tergelincir
 
Para Pengusaha Optimis Harga CPO Capai US$ 940
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]