Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gas Elpiji
2012, Kerugian Gas Elpiji 12 Kg Capai Rp 4,6 Triliun
Monday 17 Dec 2012 09:36:01

Gas Elpiji 12 Kg.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Pertamina menilai kerugian gas elpiji 12 kilogram hingga akhir tahun ini mencapai Rp 4,6 triliun. Dari jumlah kerugian tersebut, Pertamina berencana menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 2.000 tahun depan.

Menurut Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya Yuktyanta, kenaikan elpiji tersebut dapat menekan kerugian yang dialami oleh persero sebesar Rp 1,2 triliun.

“Jika melirik hasil penjualan LPG 3 kilogram, keuntungan yang diperoleh masih tipis, dan tetap tidak bisa menutupi kerugian, bahkan defisit bisa juga lebih besar dari tahun ini,” ungkap Hanung saat ditemui usai acara 55 Tahun Pertamina di Kantor Pusat Pertamina Jakarta, Minggu (16/12).

Sebelumnya, pemerintah menegaskan tidak akan serta merta menyetujui rencana PT Pertamina menaikkan harga jual gas elpiji 12 kg tahun depan. Pertimbangannya, daya beli masyarakat akan terpukul. Hal ini dilatarbelakangi pada tahun depan juga diberlakukan kenaikan tarif dasar listrik (TDL).

Kenaikan harga gasl elpiji 12 kg tersebut sudah lama diusulkan, akan tetapi Pertamina belum menerapkannya. Kenaikan ini memerlukan persetujuan dari pemerintah, ke depan, akan melihat waktu yang tepat untuk menaikan harga. Hal itu dikarenakan kerugian tersebut (subsidi) diberikan kebanyakan kepada orang yang mampu.(rm/ipb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Gas Elpiji
 
Polisi Bongkar Praktik Suntik Gas Elpiji Subsidi ke Non-subsidi di Depok dan Tangerang Selatan
 
Gaskita Pintar Siap Layani 154.000 Jargas Rumah Tangga di DKI Jakarta
 
Pemerintah Tak Pernah Miliki Rencana Gas Elpiji Subsidi Tepat Sasaran
 
Tekan Kerugian, Pertamina Sesuaikan Harga Jual Elpiji 12 kg
 
Inilah Ciri-ciri Tabung Gas Palsu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]