Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Napi Kabur
2 Dari 3 Tahanan yang Kabur Telah Berada di Tangan Kepolisian
Friday 06 Jul 2012 23:41:02

Ilustrasi (Foto: Ist)
MEDAN (BeritaHUKUM.com) - Dua tahanan yang melarikan diri dari sel, kini telah berada kembali di tangan kepolisian. Kedua tahanan tersebut, yaitu Syamsudin dan Dedy Irianto. Syamsudin ditangkap pada pukul 5 sore tadi, sementara Dedy pada pukul 22.00 WIB, masin-masing di lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki mengatakan, saat ditangkap keduanya tidak melakukan perlawanan. Yoris juga menjelaskan, kedua tahanan itu ditangkap saat sedang tidur di rumah.

Setelah diperiksa sementara, tahanan tersebut kabur atas ide Dedy sehingga mereka melarikan diri dari rumah tahanan Polresta Medan, Kamis 5 Juni dini hari lalu sekira pukul 03.30 WIB. Mereka kabur dengan menggergaji jeruji besi ventilasi penjara yang bersebelahan dengan perumahan Villa Jati Mas. Mereka kabur setelah pacar Syamsudin, berinisial SA, mengunjungi Syamsudin untun memberikan gergaji yang diselipkan ke dalam celana dalamnya.

"SA menyelundupkan gergaji dengan cara menyimpannya di pakaian dalam saat melakukan kunjungan ke dalam sel,” papar Yoris.

Sekadar diketahui, seperti diberitakan Beritahukum.com, ada tiga tahanan yang kabur dari rutan Polresta Medan. Tiga tersangka pelaku kejahatan melarikan diri dari rumah tahanan Polresta Medan, Kamis (5/7). Seorang di antaranya merupakan resedivis pelaku pembunuhan terhadap rekannya yang menggunakan senjata api. (bhc/frd)


 
Berita Terkait Napi Kabur
 
Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
 
Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
 
Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
 
Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
 
Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]