Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polri
13 Pejabat Utama dan Kapolres Dilantik Kapolda Metro Jaya
2016-05-11 16:01:28

Tampak acara pelantikan 13 Pimpinan di wilayah Polda Metro Jaya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto memimpin pelantikan dan serahterimah 13 pejabat lama ke pejabat baru. Kemudian Kapolda melakukan pengucapan sumpah dan janji yang diikuti oleh para pejabat lama dan baru. Sebelum mengucapkan sumpah dan janji jabatan, para pejabat ditanya oleh Kapolda kesediaannya untuk diambil sumpah dan janji.

"Apakah saudara bersedia untuk diambil sumpah dan janji? Perlu saya ingatkan, bahwa sumpah janji yang akan saudara ucapkan mengandung makna yang sangat dalam dan dipertanggungjawabkan secara pribadi di dunia dan akhirat," kata Moechgiyarto di Polda Metro Jaya, Rabu (11/5).

Upacara serah terima jabatan ini dilakukan di Aula Gedung Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya. 13 pejabat utama dan Kapolres yang diserah terimakan sesuai Surat Perintah Kapolda No Sprint 877/V/11/2016.

Berikut nama-namanya:

1. Karo Rena Polda Metro Jaya, Kombes M Syahril kepada pejabat baru Kombes Taufik Pribadi.

2. Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Janner Pasaribu kepada pejabat baru Kombes Andrean Bonar Sitinjak.

3. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto kepada pejabat baru Kombes John Turman Panjaitan.

4. Kabin Teknologi dan Informatika Polda Metro Jaya, Kombes John Turman Panjaitan kepada Kombes Joko Santoso.

5. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiyono kepada Kombes Mohammad Fadil Imran.

6. Kepala SPN Lido, Kombes Ruslan Efendi kepada AKBP Irwan Anwar.

7. Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Musyafak kepada Kombes Umar Shahab.

8. Direktur Polair Polda Metro Jaya, Kombes Machruzy kepada Kombes Hero Herdianto.

9. Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Hendro Pandowo kepada Kombes Dwiyono.

10. Kapolres Depok, Kombes Dwiyono kepada Kombes Kurniawan.


11. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat kepada Kombes Tubagus Ade Hidayat.

12. Kapolres Metro Tangerang, Kombes Agus Peanoto kepada Kombes Irman Sugema.

13. Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Hengki Haryadi kepada AKBP Hanny Hidayat.(bh/as)



 
Berita Terkait Polri
 
• Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
 
• Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
 
• Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
 
• Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
 
• HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]