Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Pemilukada
12-12-12, Tiga Daerah di Jawa Timur gelar pilkada
Thursday 13 Dec 2012 01:36:01

Anggota KPU, Jawa Timur, Nadjib Hamid (Foto: Ist)
JATIM, Berita HUKUM - Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Nadjib Hamid, ada tiga daerah yang akan menggelar Pilkada secara bersamaan. Ketiga daerah itu adalah, Kabupaten Nganjuk, Bangkalan dan Sampang, Madura Jawa Timur.

Namun, dari tiga daerah ini, hanya Bangkalan yang mengalami masalah. Bahkan, sempat terjadi kerusuhan di kantor KPUD setempat yang terletak di Jalan Pemuda Kaffa, Bangkalan.

Nadjib menjelaskan, konflik Pilkada di Bangkalan itu, dipicu pencoretan nama pasangan calon bupati nomor urut satu, yaitu Imam Buchori-Zainal Alim. Pencoretan nama pasangan calon ini, karena adanya surat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya bernomor 136/G/2012/PTUN Surabaya tertanggal 5 Desember 2012.

"Pihak KPUD setempat pun mematuhi amar putusan sidang, tanpa mengajukan banding dan mencoret nama keduanya sebagai peserta Pilkada Bangkalan," terang Nadjib.

Meski muncul polemik terkait pelaksanaan Pilkada di Bangkalan ini, KPU Provinsi Jawa Timur tetap memerintahkan KPUD setempat untuk tetap menggelar Pilkada pada 12 Desember besok, bersama dua daerah lain, Nganjuk dan Sampang.

Untuk masalah di Bangkalan, Nadjib mengungkapkan, kalau pihaknya dan KPUD Bangkalan telah berhati-hati memutuskan segala sesuatunya jelang pilkada digelar.

"KPUD Bangkalan telah berhati-hati untuk memutuskan masalah ini. Awal-awal, mereka telah bertanya pada KPU Provinsi Jatim dan KPU pusat. Dan hasilnya KPUD Bangkalan mengikuti putusan sidang," Demikian seperti yang dikutip dari plasa.msn.com, pada Rabu (12/12).(pms/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pemilukada
 
Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
 
Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
 
Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
 
Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
 
KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]