Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Pemilukada
12-12-12, Tiga Daerah di Jawa Timur gelar pilkada
Thursday 13 Dec 2012 01:36:01

Anggota KPU, Jawa Timur, Nadjib Hamid (Foto: Ist)
JATIM, Berita HUKUM - Menurut anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Nadjib Hamid, ada tiga daerah yang akan menggelar Pilkada secara bersamaan. Ketiga daerah itu adalah, Kabupaten Nganjuk, Bangkalan dan Sampang, Madura Jawa Timur.

Namun, dari tiga daerah ini, hanya Bangkalan yang mengalami masalah. Bahkan, sempat terjadi kerusuhan di kantor KPUD setempat yang terletak di Jalan Pemuda Kaffa, Bangkalan.

Nadjib menjelaskan, konflik Pilkada di Bangkalan itu, dipicu pencoretan nama pasangan calon bupati nomor urut satu, yaitu Imam Buchori-Zainal Alim. Pencoretan nama pasangan calon ini, karena adanya surat putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya bernomor 136/G/2012/PTUN Surabaya tertanggal 5 Desember 2012.

"Pihak KPUD setempat pun mematuhi amar putusan sidang, tanpa mengajukan banding dan mencoret nama keduanya sebagai peserta Pilkada Bangkalan," terang Nadjib.

Meski muncul polemik terkait pelaksanaan Pilkada di Bangkalan ini, KPU Provinsi Jawa Timur tetap memerintahkan KPUD setempat untuk tetap menggelar Pilkada pada 12 Desember besok, bersama dua daerah lain, Nganjuk dan Sampang.

Untuk masalah di Bangkalan, Nadjib mengungkapkan, kalau pihaknya dan KPUD Bangkalan telah berhati-hati memutuskan segala sesuatunya jelang pilkada digelar.

"KPUD Bangkalan telah berhati-hati untuk memutuskan masalah ini. Awal-awal, mereka telah bertanya pada KPU Provinsi Jatim dan KPU pusat. Dan hasilnya KPUD Bangkalan mengikuti putusan sidang," Demikian seperti yang dikutip dari plasa.msn.com, pada Rabu (12/12).(pms/bhc/rby)


 
Berita Terkait Pemilukada
 
• Pemerintah: Penyelesaian Sengketa Pemilukada oleh MK Sudah Tepat
 
• Ahli Pemohon: KPU Melanggar Hak Konstitusional, Pemilukada Maluku Harus Diulang
 
• Saksi KPU Kab. Cirebon: Proses Pemilukada Berjalan Baik, Lancar, dan Sesuai Aturan
 
• Hasil Pemilukada Prov. Maluku Utara Putaran Kedua Digugat ke MK
 
• KPU Biak Numfor Tolak Dalil Pemohon
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
• Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]