Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pilpres
108 Jenderal Purnawirawan - Front Kedaulatan Bangsa: Inilah 8 Pesan Moral Wajib TNI- POLRI
2019-05-20 22:53:59

Tampak konferensi pers 108 Jenderal Purnawirawan TNI-Polri tergabung dalam Front Kedaulatan Bangsa menyatakan sikap terkait Pilpres 2019, Senin (20/5).(foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekumpulan purnawirawan TNI-Polri sebanyak 108 Jenderal purnawirawan TNI - Polri yang tergabung dalam Front Kedaulatan Bangsa menyatakan sikap terkait Pilpres 2019. Mereka melakukan Press Release karena mengaku perihatin dengan kondisi yang dialami bangsa Indonesia saat ini.

Ketua Acara Front Kedaulatan Bangsa, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto mengatakan, saat ini bangsa dan negara sedang mengalami kondisi politik yang tidak stabil. Sebab, hak kedaulatan rakyat dalam kehidupan demokrasi dirampas.

Inilah 8 sikap moral wajib TNI dan POLRI yang dibacakan Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto di Hotel Grand Mahakam Blok M Jl. Mahakam No.8, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Inilah 8 Pesan Moral Wajib TNI- POLRI sebagai berikut:

Pertama, saat ini bangsa dan negara kita sedang mengalami kondisi politik yang tidak stabil disebabkan hak kedaulatan rakyat dalam kehidupan demokrasi, dirampas bagaikan ibu peritwi yang sedang diperkosa. Dengan terjadinya kecurangan pemilu 2019 yang terstruktur sistematif dan masif ditambah dengan keadaan ekonomi sangat membebani rakyat yang dapat melumpuhkan sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Dua, kami serukan kepada saudaraku sebangsa dan setanah air untuk bersama dalam semangat kebangkitan nasional untuk menyelamatkan kedaulatan negara dan masa depan bangsa Indonesia dari bahaya konflik suku, agama, golongan yang dapat memicu disintegrasi NKRI," kata Jendral TNI (purn) Tyasno Sudarto, saat membacakan sikap di Jakarta Selatan, Senin (20/5).

Ketiga, mereka mengajak para purnawirawan TNI-Polri tetap konsisten sebagai patriot bangsa yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan dalam kondisi damai maupun genting demi bangsa dan negara.

Keempat, harus selalu bersama dan berpihak kepada rakyat yang saat ini hak kedaulatannya sedang diselewengkan.

"Kelima, kami sebagai generasi pendahulu, berpesan kepada prajurit TNI-Polri yang saat ini, bahwa kita adalah anak kandung rakyat Indonesia yang selalu dituntut membela rakyat untuk memperjuangkan hak rakyat," tuturnya.

Keenam, inilah saatnya TNI menunjukkan kepada rakyat jati dirinya sebagai tentara rakyat dan polri sebagai pelayan, pelindung, pengayom, masyarakat

Ketuju, ingatlah pesan moral 8 wajib TNI-Polri untuk tidak sekali kali merugikan rakyat dan tidak sekali kali menakuti serta menyakiti hati rakyat

"Delapan secara khusus kami sampaikan kepada pihak-pihak tertentu, agar tidak memanfaatkan pemilu 2019 untuk keuntungan dan kepentingan diri sendiri dan kelompoknya. Karena rakyat Indonesia semakin cerdas dan mengetahui apa yang sesungguhnya sedang terjadi," tuturnya.

Karena ratyat sedang bergerak, untuk melaksanakan suatu perjuangannya mengembalikan kedualatan rakyat, "Oleh karena itu kami sebagai purnawirawan TNI- Polri tentu kami membantu dan bersama-sama dengan Rakyat yang bergerak untuk memperjuangkan Kedaulatan Rakyat," pungkas Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto.

Lihat Video YouTube Press Release Front Kedaulatan Bangsa: Klik disini. (dbs/aky/okz/bh/sya)


 
Berita Terkait Pilpres
 
Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
 
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
 
Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
 
Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
 
Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]