Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Menteri Perindustrian
1.400 Investor Jepang Lirik Indonesia
Monday 11 Feb 2013 18:03:29

Menteri Perindustrian, Mohamad Suleman Hidayat saat menerima asosiasi industri asal Jepang, Kansai Economic Federation (Kankeiren), Senin (11/2).(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Perindustrian, Mohamad Suleman Hidayat menerima asosiasi industri asal Jepang, Kansai Economic Federation (Kankeiren) hari Senin (11/2).

"Mereka berasal dari kawasan industri nomor dua terbesar di Jepang. Ketuanya membawa serta sekitar 40 industri untuk mencari kemungkinan investasi," kata Hidayat, usai menerima delegasi Jepang di Kementerian Perindustrian, Senin (11/2).

Investor asal Jepang itu, kata Hidayat, mendapat instruksi dari pemerintah Jepang untuk menjajaki kemungkinan investasi pada proyek A. Pemerintah Indonesia dan Jepang telah bersepakat menggarap MPA. Investor asal Jepang diharapkan menggarap infrastruktur dari proyek MPA seperti jalur kereta api, pembangunan beberapa proyek otomotif, serta pembangunan pelabuhan Cilamaya. "Jadi MPA sudah disepakati sebagai blue print dari kerja sama Indonesia-Jepang," kata Hidayat.

"Ini adalah asosiasi industri kedua terbesar di Jepang dan mencari kemungkinan investasi. Kami menjelaskan proyek-proyek yang urgent saat ini," kata Hidayat seusai menerima delegasi Jepang di Kementerian Perindustrian, Senin (11/2).

Pembangunan pelabuhan Cilamaya yang tersinergi dalam kerangka MPA diharapkan bisa menjadi pelabuhan internasional baru yang menyalurkan komoditas ekspor maupun impor dari dan ke Jepang. Hidayat mengatakan pembangunan pelabuhan diharapkan menggunakan sistem Build Operated Transfer (BOT). Dalam sistem ini, investor asal Jepang akan membangun dan mengoperasikan pelabuhan.

"Tapi dalam waktu 25-30 tahun, dia transfer balik ke Indonesia sebagai aset negara. Ini sudah terjadi di banyak kawasan," katanya. Realisasi pembangunan kini menunggu investor Jepang tersebut serta desain yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan.

Kankeiren juga diharapkan berinvestasi pada kawasan industri baru seluas 3.000 hektar di Karawang yang memang disiapkan Indonesia bagi investor asal Jepang. Pemerintah Indonesia sengaja menyiapkan kawasan industri baru itu karena Jepang akan melakukan relokasi besar-besaran. "Tahun ini mudah-mudahan sudah tercapai karena Jepang mau relokasi besar-besaran," katanya.

Selain berinvestasi pada proyek MPA dan kawasan industri baru, investor Jepang ini diharapkan menggarap sektor infrastruktur, manufaktur, agrobisnis, pertambangan, elektronik, dan otomotif. Menurut Hidayat, investor asal Jepang akan diberikan insentif termasuk tax holiday. "Makin ke luar Jawa maka insentif yang diberikan makin besar," katanya.

Kankeiren merupakan asosiasi industri yang memiliki anggota 1.400 perusahaan dari 40 jenis industri. Menurut Hidayat, asosiasi ini merupakan asosiasi bisnis kedua terbesar di Jepang. Dari pertemuan tersebut, Hidayat berharap akan ada 10-15 investor Kankeiren yang akan menggarap proyek di Indonesia.

Pemerintah Jepang menyambut baik berbagai proyek potensial di Indonesia. "Kami telah menjalin relasi yang kuat dengan Indonesia dan saya harap pertemuan ini akan semakin meningkatkan kerja sama ekonomi ke depannya," kata Ketua Kankeiren, Shosuke Mori, seusai pertemuan.(wid/es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Menteri Perindustrian
 
1.400 Investor Jepang Lirik Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]