Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Pupuk
Tewasnya Pekerja Pupuk Cair, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Thursday 29 Dec 2011 18:06:38

Ilustrasi (Foto: Ist)
JOMBANG (BeritaHUKUM.com) – Kepolisian Resort (Polres) Jombang, Jawa Timur, hingga kini belum juga menetapkan persangka terkait kasus tewasnya tiga pekerja pupuk cair. Alasannya, aparat masih melakukan penyelidikan atas kasus yang terjadi di Dusun Sugihwaras, Bandung, Diwek, Jombang ini.

Dalam peristiwa ini, tiga orang korban tersebut adalah, Suwoyo alias Poyo (33) dan Slamet (40), warga Cangkringmalang Desa Godong Kecamatan Gudo dan Budi (35), warga Pengkol, Desa Ceweng Kecamatan Diwek pada Minggu (25/12) lalu.

Mereka tewas diduga akibat menghirup gas beracun. Mereka tenggelam dalam bak penampungan pupuk cair milik Wiwik Sumarmin (50), setelah gagal ditolong rekan-rekannya. Para pekerja ini mengembuskan napas terakhirnya di tempat penampungan pupuk cair tersebut.

Menurut Kapolres Jombang, AKBP Marjuki saat dikonfirmasi, Kamis (29/12), menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan dan belum menetapkan tersangka. Kemungkinan ersangka baru akan ditetapkan setelah kasus ini masuk dalam tahap penyidikan.

"Kami masih kesulitan mengembangkan kasus ini. Petugas masih melakukan penyelidikan, sehingga belum menetapkan tersangka terhadap kejadian tersebut. Keterangan dari para saksi masih belum mengarah kepada penetapan tersangka," jelas Marjuki.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Komisi C, Sholikin Ruslie menyesalkan kinerja kepolisian yang dianggapnya lamban itu. Ia pun memimta Pemkab Jombang bersikap lebih tegas untuk segera menutup penampungan limbah tersebut, kareba diduga beracun dan mencemari lingkungan.

Solikin menambahkan, tak hanya berdampak lingkungan, dalam jangka panjang, limbah cair yang biasa digunakan untuk pupuk tersebut, dapat merugikan petani. Alasannya, dapat mengancam sistem pertanian dan kesuburan lahan di Jombang. " Pemkab Jombang harus segera menutup penampungan limbah cair tersebut,” tegas Politisi PKB ini.(sin)


 
Berita Terkait Pupuk
 
Jaksa Agung Diminta Selidiki Kebijakan Subsidi dari Hulu Hingga Hilir dan Usut Tuntas Mafia Pupuk
 
Legislator Minta Pupuk Indonesia Benahi Distribusi Pupuk Bersubsidi
 
Komisi VII Keluhkan Kelangkaan Pupuk
 
Mafia Pupuk Subsidi Rusak Tatanan Niaga
 
Kelangkaan Pupuk Harus Segera Diselesaikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]