Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 

Rolex Langka Seharga Rp 10 Miliar
Friday 29 Jul 2011 03:06:

Istimewa
Inilah harga arloji Rolex termahal: 1,176 juta dolar AS. Dalam rupiah, dengan kurs Rp 8.500 per dolar AS, berarti sekitar 10 miliar.

Harga jual segitu, menurut luxdb.com, terjadi dalam lelang Christie’s di London baru-baru ini.
Jam tangan ini memang sangat-sangat langka. Berdasarkan nomor seri produksi 4113, jam tangan buatan tahun 1942 tersebut diproduksi sebanyak 12 biji.

Menurut informasi dari pelelang, Rolex membuat jam tersebut khusus sebagai hadiah bagi pembalap mobil Perancis dan Italia, yang ketika itu membutuhkan jam berfasilitas chronograph untuk mengukur ketepatan waktu aksi mereka di sirkuit.Jadi, jam tersebut memang tidak dijual di pasar umum.

Yang membuat jam ini menjadi sangat mahal, dan diburu kolektor, karena selain cuma diproduksi 12 biji, ternyata diketahui hanya tinggal delapan biji yang masih ada hingga kini. Itu pun hanya lima buah yang pernah dijual melalui lelang.(btc/sya)


 
Berita Terkait
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]