Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pariwisata
Kepulauan Nias Berbenah Jadi Ikon Pariwisata
Wednesday 27 Mar 2013 17:30:16

Lompat Batu Ikon Wisata Nias (Foto ; Ist)
NIAS, Berita HUKUM - Kepulauan Nias terus berbenah untuk menjadi tujuan wisata. Dengan potensi alam dan keunikan budaya yang ada, wilayah paling barat Provinsi Sumatera Utara ini menargetkan menjadi ikon baru pariwisata setelah Bali, Bunaken, dan Raja Ampat.

Koordinator Forum Pariwisata Kepulauan Nias (FPKN), Mario HS. Hulu didampingi Sekretaris FPKN Michael Zalukhu, di Jakarta, Sabtu (23/3), mengungkapkan, dalam waktu dekat akan menginisiasi terbentuknya badan kerjasama pariwisata atau Nias Tourism Board dengan pemerintah daerah setempat.
“Potensi yang ada belum dikelola maksimal. Rekan-rekan dari kementerian dan pelaku usaha pariwisata siap membantu menjadikan Kepulauan Nias jadi ikon baru dunia pariwisata. ” ujarnya.

Menurut Mario, yang juga Project Direktor Festival Tano Niha, dari tahun ke tahun jumlah wisatawan yang berkunjung ke Nias terus meningkat. Namun pengelolaan dan pelayanan jasa pariwisata masih sangat tradisional. Masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pariwisata merupakan bisnis yang menjanjikan.

Gandeng Pemerintah dan pelaku usaha pariwisata
Kehadiran Forum Pariwisata Kepulauan Nias yang belum lama terbentuk mendapat sambutan cukup baik oleh pemerintah, dan pelaku usaha pariwisata. Kepala Dinas Parbudpor Kota Gunungsitoli, Pintar Zebua, mengungkapkan, pemerintah kota siap menjadi mitra dalam pengembangan pariwisata dan budaya,” Inisiatif dari FPKN menjadi modal pemerintah daerah membangkitkan pariwisata di Kepulauan Nias,” ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Parbudpor Kabupaten Nias, Baziduhu Zebua, yang berharap kehadiran FPKN dapat memberikan masukan dan dorongan kepada seluruh pemerintah daerah di Kepulauan Nias dalam memajukan dunia pariwisata,” Pembentukan badan kerja sama pariwisata salah satu opsi penting yang diperlukan untuk mengembangkan potensi pariwisata,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sepanjang tahun 2013 sejumlah kegiatan promosi daerah akan dilaksanakan antara lain: Bawomataluo Expo pada bulan Juni di Kabupaten Nias Selatan, Pagelaran Seni Budaya “Semalam di Tano Niha” di Anjungan Kabupaten Nias di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta pada tanggal 20 April, Pagelaran Seni dan Budaya Kota Gunungsitoli pada September di Kota Gunungsitoli, dan Festival Tano Niha 2014 pada bulan Desember di Kepulauan Nias. (bhc/rio/rat)


 
Berita Terkait Pariwisata
 
Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
 
Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
 
Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
 
Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
 
Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]