Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Demo Didepan Gedung KPK
KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
2018-07-17 13:23:53

Ilustrasi. Gedung KPK..(Foto: BH /mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam kurun waktu 2015 sampai semester 1 2017 sedikitnya ditemukan 86 kasus dugaan penyelewengan terkait proyek atau kegiatan yang dijalankan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), demikian utara Jajang Nurjaman Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA).

Menurut Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) sedari bahwa, 86 temuan, 16 diantaranya terjadi pada semester 1 tahun 2017. Hal ini menunjukan bagaimana masifnya permainan proyek yang dilakukan oknum Kemenko PMK.

Adapun modus-modus yang dilakukan diantaranya:

- Pos belanja yang dalam perencanaan masuk ke dalam belanja modal dalam praktiknya digunakan untuk belanja barang

- Kekurangan Volume Pekerjaan

- Kelebihan pembayaran yang disebabkan oleh sebab lain (selain Kekurangan Volume)

- Ada juga belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan

Contoh proyek yang terindikasi bermasalah misalnya; terkait pengelolaan gedung kantor. Proyek Jasa Pengelolaan gedung kantor Kemenko PMK yang berlokasi di Jl. Medan Merdeka Barat No.3 - Jakarta Pusat, yang rutin dijalankan setiap tahun.

Center for Budget Analysis (CBA) mencatat, Proyek jasa pengelolaan gedung kantor tahun anggaran 2017 dan 2018 dimenangkan oleh satu perusahaan yang sama, yakni perusahaan Sumber Guna Dinamis. Beralamat di Ruko Pondok Gede Indah Jl. Raya Pondok Gede, Lubang Buaya Kec. Cipayung Jakarta Timur.

Selanjutnya, kemuka Jajang Nurjaman menambahkan bahwa, total nilai proyek yang didapatkan Sumber Guna Dinamis sebesar Rp24.905.077.933. Dimenangkannya Sumber Guna Dinamis terasa janggal, melihat dari perusahaan lain yang mengikuti proses lelang terdapat tawaran yang lebih efisien namun gugur.

Selain proyek pengelolaan gedung kantor, dugaan permainan proyek juga terjadi dalam program revolusi mental. Terindikasi proyek-proyek yang dijalankan satuan kerja ini tidak sesuai ketentuan.

Modus yang dilakukan oknum Satuan kerja Revolusi mental dalam memainkan proyek cukup banyak, seperti misalnya proses penetapan rekanan tidak memadai, beda harga dengan spesifikasi yang sama dengan pelaksana berbeda, kesamaan telepon penyedia yang dimintai pemasukan referensi harga, Pengadaan langsung berindikasi pemecahan kontrak untuk hindari lelang.

Adapun contoh proyek terindikasi bermasalah dan dibawah tanggung jawab satker revolusi mental adalah proyek pengadaan jasa sosialisasi gerakan nasional revolusi mental melalui media televisi tahun anggaran 2015 dan 2016.

Proyek ini selalu dimenangkan oleh perusahaan yang sama yakni PT. Taktik Promo yang beralamat di Jl. Kaimun Jaya, Cilandak Barat Jakarta Selatan. Total nilai proyek yang didapatkan perusahaan ini sebesar Rp109.838.079.89.

Berdasarkan data di atas, maka itulah CBA mendorong pihak berwenang khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti kasus di atas.

"KPK harus berani membuka penyelidikan terkait proyek-proyek yang dijalankan Kemenko PMK, jika perlu panggil menteri Puan Maharani untuk dimintai keterangan," pungkasnya.(bh/mnd)



 
Berita Terkait Demo Didepan Gedung KPK
 
KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
 
AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
 
AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
 
AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
 
AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]