Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Motor
Ford dan Harley Davidson Bikin Pikap
Tuesday 16 Aug 2011 13:04:42

Istimewa
Detroit-Ford Motor Company (Ford) kembali menggandeng produsen motor gede, Harley Davidson, meluncurkan pikap khusus Ford Harley Davidson. Pikap khusus yang menggunakan basis Ford F-150 itu berbeda dengan pikap sejenis yang diluncurkan 2007 dan 2008 lalu.

Seperti dilansir autoevolution.com, Selasa, 9 Agustus 2011, pernyataan resmi Ford menyebut, mobil itu mengusung mesin 6.200 cc V8 yang bertenaga 411 daya kuda. Tenaga tersebut disalurkan ke roda dengan transmisi otomatis SelectShift.
"Ini merupakan pertama kalinya bagi kami mengungkapkan spektrum dari terang ke gelap di bagian eksteriornya," tutur Mike Massara, Manajer Program pikap F-150.

Memang, pikap kabin ganda dengan sumbu roda panjang itu memiliki tampilan yang khas. Sapuan grafis di bagian eksterior memancarkan kesan dinamis karena menggambarkan mobil yang tengah melesat.

Sebagai pertanda kolaborasi antara Ford dan Harley Davidson, tutup dop pelek dari bahan alloy yang berukuran 22 inci tertera logo motor besar itu. Pada bagian kabin, jok yang berbalut bahan beraksen kulit ular menjadi penanda perubahan pikap edisi khusus tersebut.

Hanya, Ford tidak memerinci berapa mobil itu dibanderol. Pabrikan itu juga tidak menjelaskan dimana saja pikap ini dipasarkan.

Ford pertama kali meluncurkan pikap Ford Harley Davidson pada 2000. Setahun kemudian, pabrikan itu kembali meluncurkan versi baru pikap tersebut dengan mesin baru, yaitu 5.400 cc V8.(tic/biz)


 
Berita Terkait Motor
 
Harga Moge HD yang Mejeng lagi di Showroom Harley Davidson yang Baru
 
Lelang Motor Easy Rider Seharga Rp 15 Miliar
 
Suzuki Luncurkan 4 Model Moge, dengan Semangat 'Evolusi'
 
Mabes Polri Kembali Sita Motor Harley Davidson Tersangka Pegawai Bea Cukai Entikong
 
Malam Ini Shahrukh Khan Akan Tunggangi Harley dan Vespa di Panggung Konsernya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]