Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Curas
Buser Cakung Jaktim Tangkap Pelaku Curas
2016-02-21 00:08:59

Ilustrasi. Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Unit Buru Sergap dari Reskrim Polsek Cakung Jakarta Timur (Jaktim) berhasil meringkus satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) saat melakukan kegiatan pengamatan. Adapun korban Nurhalisah (16), dan Rianty (15). Kedua korban perempuan, masih duduk dibangku sekolah.

Kepala Bagian Humas Polres Jakarta Timur, Komisaris Husaimah mengatakan kepada pewarta BeritaHUKUM.com bahwa, kejadian Curas terjadi pada Jumat (19/2) lalu di jalan Rawa Kuning RT.12/ RW 07, kelurahan Jakarta Timur.

"Petugas Tim Buru Sergap langsung bergerak cepat saat melihat aksi kedua pelaku terhadap kedua pelajar ini. Pelaku menggunakan motor dan merampas handphone korban yang juga sedang mengendarai motor," papar Husaimah, Sabtu (20/2).

Satu pelaku yang bernama Risman bin Hadi alias Aples (L, 27 ) diamankan Polisi dengan sejumlah alat bukti.

"Pelaku lainnya yang bernama Agus berhasil melarikan diri dengan kendaraan motor. Agus telah kami ketahui alamatnya dan kini sedang dalam pengejaran petugas," imbuh Husaimah.

Selain menahan Risman, sejumlah barang bukti telah diamankan pihak kepolisian, yaitu satu unit handphone Oppo dan satu unit sepeda motor Suzuki nopol B.3154.TOA.

Adapun kedua korban telah dirawat dan dilakukan visum, akibat terjatuh dari motor saat terjadinya perampasan. Korban mengalami luka memar.(bh/mnd)


 
Berita Terkait Curas
 
2 Pelaku Curas Ngaku Anggota TNI dan Rampas Duit Korban di Pasar Minggu Dibekuk Jatanras PMJ
 
Komplotan Curas Tembak dan Rampok Duit Korban di Pademangan Jakut Berhasil Digulung Resmob PMJ
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Bekuk Kelompok Spesialis Perampok Minimarket di Tangerang Selatan
 
Polda Metro: 3 dari 12 Pelaku Curas Nasabah Bank Ditembak Mati
 
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 dari 3 Pelaku Curas, Polisi: Korban Diajak Janjian Lewat Medsos
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]