Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
ISIS
'Serangan Senjata Kimia Pertama' dalam Pertempuran Lawan ISIS di Mosul
2017-03-04 09:37:52

Aparat pertahanan sipil Irak membersihkan salah satu sudut Kota Taza yang dicurigai terkontaminasi serangan senjata kimia, pada 13 Maret 2016. Baik pejabat Irak maupun AS menuding ISIS telah menggunakan senjata kimia dalam pertempuran.(Foto: Istimewa)
IRAK, Berita HUKUM - Sebanyak 12 warga sipil mengalami cedera akibat serangan senjata kimia pertama dalam pertempuran melawan ISIS di Mosul, Irak.

Direktur Palang Merah Internasional (ICRC) di Timur Tengah, Robert Mardini, mengungkap insiden tersebut kepada BBC. Menurutnya, para korban menunjukkan gejala yang mengindikasikan adanya paparan "bahan kimia yang membuat kulit melepuh".

Selain kulit melepuh, para korban mengalami mata merah, iritasi, muntah, dan batuk. Di antara belasan korban terdapat seorang bocah berusia 11 tahun yang menderita masalah pernapasan dan kulit. Seorang bayi berusia satu bulan juga cedera.

Pihak Palang Merah mengaku belum tahu bahan kimia yang menyebabkan rangkaian cedera tersebut. Namun, para korban menjalani perawatan sebagai korban serangan senjata kimia.

Ke-12 warga itu menderita cedera dalam dua insiden terpisah yang melibatkan serangan mortir ke rumah-rumah di kawasan timur Mosul. Sesudah serangan, para korban mencium bau bahan kimia yang menyengat.

Robert Mardini menegaskan senjata kimia jelas dilarang digunakan dalam kancah pertempuran sebagaimana diatur dalam hukum internasional.

Hingga kini belum diketahui pihak mana yang bertanggung jawab atas serangan itu. Namun, mortir-mortir yang menghantam rumah-rumah di kawasan timur Mosul tampaknya ditembakkan dari bagian barat Mosul yang masih dikuasai kelompok ISIS.

ISIS telah lama dicurigai membuat dan menggunakan senjata kimia rakitan di kawasan yang mereka kuasai di Irak dan Suriah. Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan telah mengetahui insiden itu dan telah menyusun langkah bersama Palang Merah Internasional sebagai antisipasi serangan serupa di masa mendatang.

irak, isisHak atas fotoREUTERS
Image captionPasukan elite Irak menyusuri jalan-jalan di Kota Mosul dalam pertempuran melawan kelompok ISIS.

Bukan pertama
Meski serangan senjata kimia di Mosul adalah yang pertama, serangan semacam itu bukan yang pertama dalam pertempuran melawan ISIS di Irak dan Suriah.

Pada September 2016, militer AS mengklaim milisi ISIS telah melepaskan roket berisi bahan kimia jenis mustard ke arah pasukan AS di Pangkalan Udara Qayyarah dekat Mosul. Tiada korban dalam serangan itu.

AS juga mencurigai ISIS berada di balik serangan senjata kimia terhadap pasukan Kurdi di bagian utara irak.

Berdasarkan laporan yang dibuat lembaga IHS Conflict Monitor pada November 2016, ISIS diduga menggunakan senjata kimia dalam sedikitnya 52 insiden sejak 2014. Sebanyak sepertiga dari jumlah itu terjadi di kawasan sekitar Mosul.

ISIS juga bukan satu-satunya aktor di Timur Tengah yang diduga menggunakan senjata kimia. Pemerintah Suriah pun ditengarai berada di balik serangan gas klorin terhadap warga sipil dalam konflik di negara tersebut.

Penggunaan gas klorin sebagai senjata dilarang melalui Konvensi Senjata Kimia 1997.(BBC/bh/sya)


 
Berita Terkait ISIS
 
Munarman Ditangkap Densus 88 Polri terkait Baiat ISIS
 
Operasi Penyerbuan Pemimpin ISIS Abu Bakar Al-Baghdadi 'pada Malam Berbahaya' Sekitar 2 Jam
 
ISIS Dinyatakan Kalah Setelah Pasukan Koalisi Rebut Pertahanan Terakhir
 
Ketua DPR Minta Aparat Keamanan Indonesia Respons Terukur Ancaman ISIS
 
'Serangan Senjata Kimia Pertama' dalam Pertempuran Lawan ISIS di Mosul
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]