Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Film
'Rekah' Film Karya Anak Muhammadiyah yang Jadi Juara Kompetisi Film Nasional
2021-04-07 20:35:05

MALANG, Berita HUKUM - Setelah berhasil menyabet penghargaan di festival film pendek Indodax Short Film Festival pada 2020, Meraki Visual kembali mengharumkan nama Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di kancah nasional. Kali ini Meraki berhasil meraih juara satu dalam Yamaha Musik Short Movie Competition pada Selasa (30/03) dengan film berjudul Rekah.

Film Rekah sendiri mengisahkan tentang perjuangan seorang anak yang ingin menyembuhkan ayahnya dari penyakit stroke ringan dengan menggunakan terapi musik. Sutradara film Rekah, Kiki Rahma Ardiansyah, berkata bahwa ide cerita tersebut diperoleh dari sang penulis naskah film Ardian Esa Ramadhan Wahyudy.

"Awalnya kami satu tim berdiskusi untuk membuat cerita yang bertema musik. Lalu Ardian memiliki ide untuk menghadirkan perjuangan seorang anak yang awalnya tidak berbakat di bidang musik, namun akhirnya belajar musik demi menyembuhkan sang ayah," kata mahasiswa kelahiran Malang tersebut.

Mahasiswa Ilmu Komunikasi tersebut bercerita pembuatan film Rekah memakan waktu satu bulan dari sebelum produksi hingga menjadi sebuah film. Namun untuk proses produksinya sendiri hanya memakan waktu satu hari. Meski begitu, ia dan tim menemui banyak kendala dalam proses pembuatannya.

"Karena kami syutingnya hari Jumat, kami harus mulai dari pagi untuk menghemat waktu. Selain itu, film ini hanya terdiri dari dua scene dan masing-masing hanya mengambil satu shot saja. Kami juga harus mengambil gambar berulang kali karena objek susah difokuskan," jelas anak terakhir dari dua bersaudara tersebut.

Sementara itu, produser film Rekah, Udaimatun Nur Farahin menjelaskan banyak pihak yang membantu hingga mereka bisa memenangkan kompetisi tersebut. Peran sponsor sangat membantu untuk pendanaan di setiap divisi. "Pada awal Meraki baru terbentuk, kami menggunakan dana pribadi untuk membuat film. Namun sekarang sudah ada sponsor yang membantu kami. Sekarang, kami juga telah memiliki kas sendiri untuk kegiatan produksi film yang akan datang," ujar Farah.

Farah dan kru juga memiliki keinginan besar untuk membuat Meraki menjadi wadah bagi semua yang ingin belajar tentang film dan ingin mengembangkan bakatnya di dunia perfilman. "Kami berharap bisa menghasilkan karya-karya lainnya. Semoga dengan hadirnya Meraki dapat memacu lahirnya banyak film maker baru di Malang," pungkas mahasiswa Ilkom UMM tersebut.

Selain Kiki, Farah, dan Ardian, ada tujuh kru lainnya yang ikut membuat film Rekah yaitu M. Mizan Sya' Roni, Dwi Cahyo Septoadi, Muhammad Ammar Nashshar Yusuf, Two Bagus Surya Saputra, Aldi Novandi Putra, Reyhan Rahmadhan, dan Izzuddin Febrianta.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Film
 
Hayya 2: Dream, Hope & Reality, Film tentang Isu Kemanusiaan dan Kesehatan Mental
 
Sinopsis Film Cita-citaku Setinggi Balon Karya LSBO PP Muhamadiyah Bersama NA, Malvocs, dan Mixpro
 
Hiburan Jelang Lebaran, Nonton Bareng Film Jejak Langkah Dua Ulama
 
Saksikan Gala Premiere Sisterlillah, Presiden PKS: Ini Kado Istimewa bagi Insan Film
 
'Rekah' Film Karya Anak Muhammadiyah yang Jadi Juara Kompetisi Film Nasional
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]