Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Nigeria
'Penceramah Bunuh Puluhan Orang' di Nigeria
Friday 06 Jun 2014 02:56:57

Pemberlakukan keadaan darurat tidak mampu menghentikan serangan.(Foto: Istimewa)
NIGERIA, Berita HUKUM - Sebanyak 45 lagi warga Nigeria di dekat kota Maiduguri diduga dibunuh oleh kelompok militan Boko Haram, kata penduduk setempat. Para saksi mata mengatakan militan menyampaikan ceramah sebelum mengikat warga dan menembaki mereka.

Penyerang masuk ke Desa Barderi, di dekat Universitas Maiduguri, pada Rabu malam (4/6). Warga diperintahkan untuk mendengarkan ceramah tetapi mereka dibunuh.

Kelompok militan Boko Haram sejauh ini menggunakan berbagai taktik untuk mengumpulkan warga di desa yang dimasuki sebelum menyerang penduduk.

Seorang anggota parlemen dari daerah pemilihan itu, Peter Biye, mengatakan kepada BBC jumlah korban tewas tidak diketahui pasti sebab semua warga yang bisa melarikan diri telah berlindung ke bukit-bukit sehingga tidak ada orang yang dapat menghitung jumlah jenazah.

Biye menambahkan militer Nigeria mengingkari janjinya untuk mengirim tentara.

Serangan terbaru ini terjadi menyusul serangan di negara bagian Borno, Nigeria utara.

Wartawan BBC di Nigeria Will Ross melaporkan Boko Haram tampaknya bertambah kuat dan menyerang tanpa mendapatkan hukuman.

Laporan baru yang dikeluarkan oleh Pusat Pemantauan Pengungsi Dalam Negeri dan Dewan Pengungsi Norwegia menyebutkan 3.300 orang dibunuh oleh Boko Haram tahun ini.

Laporan media menyebutkan paling tidak enam desa digerebek dan 30 orang tewas.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Nigeria
 
'Kebrutalan Polisi' di Nigeria: Kemarahan Rakyat atas Penembakan Demonstran Berkembang Jadi Kerusuhan
 
Korban Ledakan Gas di Nigeria Terus Bertambah
 
Serangan Bom Saat Bulan Puasa di Nigeria, 44 Tewas
 
Puluhan Warga Nigeria Ditembak Mati Setelah Sholat
 
Militer Nigeria Bebaskan 234 Perempuan yang Diculik Boko Haram
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]