Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Syariah
'Merger' 3 Bank Syariah Harus Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada UMKM
2020-10-18 15:35:03

Ilustrasi. Suasana di Bank Mandiri Syariah.(Foto: BH /sya)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisiatif untuk melakukan penandatanganan conditional merger agreement untuk menyatukan ketiga bank BUMN syariah nasional, yakni PT BRI Syariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah menjadi satu entitas.

Anis menilai rencana merger tiga bank syariah BUMN bisa menjadi salah satu langkah bagus dalam rangka penguatan ekonomi syariah di Indonesia. Menurut yang juga Doktor Ekonomi Islam ini, Pemerintah sebagai pemegang saham, harus melakukan konsolidasi di semua lini bisnis berdasarkan core competence sesuai lini dan bidang usahanya, untuk mencapai kinerja yang bagus dan efisien.

Secara khusus, Anis berpesan kepada Pemerintah, agar bank syariah hasil merger ini memiliki misi utama untuk menciptakan sebesar-besarnya kesejahteraan dan kemakmuran yang lebih merata bagi rakyat, bukan hanya mengejar profit. "Dampak merger ketiga bank syariah ini harus signifikan terhadap kelangsungan UMKM yang jumlahnya di Indonesia mencapai 99,99 persen (64,2 juta unit usaha dengan jumlah tenaga kerja 117 juta)," kata Anis dalam keterangan tertulis kepada awak media, Kamis (15/10).

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini juga menekankan kepada Pemerintah bahwa merger 3 bank syariah BUMN ini, harus menjadi bukti keberpihakan pemerintah yang jelas dan tegas kepada rakyat, dengan memberikan dukungan kepada UMKM, yang saat ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia.

"Pemerintah dapat menugaskan bank syariah hasil merger, untuk memperhatikan sektor UMKM dan mengawal UMKM hingga mampu berdaya saing, dengan meningkatkan pembiayaan kepada UMKM, sehingga mereka bisa naik kelas dari pengusaha mikro ke pengusaha kecil dan dari pengusaha kecil menjadi pengusaha kelas menengah," pungkas legislator dapil DKI Jakarta I itu.(alw/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Syariah
 
Mahasiswa Studi Magister UIN Sunan Kalijaga Yogya Kunjungan ke SHW Center di Jakarta dalam Rangka MBKM
 
Rapat dengan OJK, Anis Byarwati Beri Perhatian kepada Isu Syariah
 
RUU Ekonomi Syariah Harapan Keadilan Ekonomi Nasional
 
Dukung Perbankan Syariah, Anis Byarwati Ajak BI Jaga Iklim Ekonomi dan Sosial
 
'Merger' 3 Bank Syariah Harus Jadi Bukti Keberpihakan Pemerintah Pada UMKM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?
Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]