Admin grup "Jokowi Presidenku" Yanes Yoshua Frans di depan Kantor" /> BeritaHUKUM.com - 'Jangan Pilih Parpol yang Lengserkan Jokowi!'

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Demo Didepan Gedung KPK
'Jangan Pilih Parpol yang Lengserkan Jokowi!'
Tuesday 28 May 2013 17:19:59

Sepanduk Jokowi Presiden Ku yang terbentang di depan gedung KPK, Selasa (28/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Grup media sosial facebook Jokowi Presiden Ku menggelar aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta. Dalam aksinya, mereka menyerukan agar warga Jakarta tidak memilih lagi wakil rakyat yang ingin "melengserkan" Jokowi.

Admin grup "Jokowi Presidenku" Yanes Yoshua Frans di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (28/5) mengatakan bahwa, "kami dari grup media sosial Facebook 'Jokowi Presidenku' mengimbau masyarakat Jakarta, agar jangan memilih parpol pengusul pemakzulan (pelengseran) Jokowi. (Anggota DPRD yang mengajukan hak interpelasi) tidak membela masyarakat," ucapnya.

Menurut Yanes, para wakil rakyat tersebut memiliki kepentingan tertentu, bukan melakukan interpelasi demi rakyat, apalagi rakyat miskin. "Bagi mereka, rakyat hanya komoditas politik," katanya.

Karena itu, lanjut Yanes, masyarakat Jakarta jangan mau dijebak lagi oleh para wakil rakyat tersebut. "Partai yang tidak pro-kepentingan rakyat, harusnya jadi musuh publik," cetus Yanes.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, aksi tersebut hanya diikuti belasan orang yang memasang spanduk bertuliskan "Jokowi Presidenku 2014: Gerakan Penyelamat Bangsa Menuju Indonesia Baru". Namun, aksi ini tetap menarik perhatian pengendara kendaraan bermotor.

Aksi ini mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka transaksi keuangan 32 anggota DPRD itu tak berlangsung lama. Hanya sekitar 20 menit, mereka pun diminta petugas keamanan KPK untuk berunjuk rasa di luar gedung.(bhc/bar)


 
Berita Terkait Demo Didepan Gedung KPK
 
KPK Harus Segera Panggil Kemenko PMK, Menteri Puan!
 
AKU KPK Dukung Penuh KPK Berantas Kasus APBD Riau 2015
 
AMPAK Demo Terkait Dugaan Kasus Pembelian Sumur Minyak di Malaysia
 
AMPT Demo Desak KPK Periksa Ichwanul Idrus Dirut LPPNPI
 
AKRAB Demo KPK Tuntut Kasus Korupsi Setya Novanto
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]