Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
PT KAI
'Crane' Jatuh di Jatinegara Timpa Pekerja, 4 Orang Tewas
2018-02-05 06:47:41

Ilustrasi. Proyek pembangunan jalur Kereta Api.(Foto: BH /coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - 'Crane' yang mengangkat beton dalam proyek jalur ganda kereta di kawasan Matraman, Jatinegara Jakarta Timur, Minggu, roboh dan menimpa pekerja.

Informasi yang diperoleh dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta menyebutkan 4 orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 05.00 WIB saat proses pengangkatan beton.

Diduga karena posisi tidak sesuai crane roboh dan menimpa para pekerja yang tengah membangun jalur ganda kereta tersebut.

Saat ini masih terus dilakukan evakuasi dan petugas masih melakukan penjagaan.

Di lokasi kejadian juga terlihat dipasang garis polisi. Aparat kepolisian juga tengah melakukan olah kejadian tempat perkara.

Kondisi cuaca di lokasi juga gerimis dan diketahui sejak dini hari sejumlah wilayah Jakarta termasuk Jakarta Timur diguyur hujan.

Kecelakaan kerja sebelumnya juga terjadi pada proyek konstruksi di Jakarta yaitu box girder LRT (Light Rail Transit) di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, roboh pada Senin (22/1/) dini hari.

Berikut identitas korban meninggal dunia:

1. Jaenudin, 44, warga Dusun Pakis II RT 02/07, Tanjung Pakis, Karawang mengalami luka di kepala.

2. Dami Prasetyo, 25, warga Kwarakan Wetan Rt 03/01 Kel. Kendalrejo Kab. Purworejo dalam kejadian tersebut dilaporkan keadaan badan hancur.

3. Jana Sutisna, 44, warga Kampung Cikadu RT 3/13, Ciburui, Bandung Barat mengalami luka di kepala.

4. Joni, 34, yang belum ditemukan identitasnya mengalami luka di kepala, serta tangan kiri dan kanan patah.(dp/Antara/bh/sya)


 
Berita Terkait PT KAI
 
KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
 
KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
 
Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
 
Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
 
PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]