Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Irak
'Bom Natal' Tewaskan 34 orang di Irak
Thursday 26 Dec 2013 15:51:24

Seorang warga melihat bekas ledakan di satu kawasan di Baghdad selatan.(Foto: Reuters)
IRAK, Berita HUKUM - Setidaknya 34 orang tewas dalam dua serangan bom terpisah dengan sasaran pemeluk Kristen di ibukota Irak, hari Rabu (25/12).

Dalam serangan pertama, bom mobil meledak ketika para jemaat meninggalkan gereja setelah mengikuti misa Natal, menewaskan 24 orang, di distrik Doura, di Baghdad selatan.

Satu bom lain meledak di tengah pasar terbuka di kawasan yang banyak didiami warga Kristen, menewaskan sepuluh orang.

Angka korban diperkirakan akan bertambah, kata petugas medis.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri mengatakan korban luka mencapai lebih 50 orang.

Sejauh ini belum ada kelompok yang mengaku bertanggung jawab.

Di masa lalu, kelompok minoritas Kristen sering menjadi sasaran serangan al Qaida dan kelompok militan Islam, termasuk serangan gereja tahun 2010 yang menewaskan puluhan orang.

Kekerasan meningkat di Irak, yang mencapai tingkat terburuk dalam lima tahun terakhir.

Serangkaian serangan bom, penembakan, dan bom bunuh diri menewaskan puluhan warga Syiah menjelang hari suci Arbain, yang jatuh sehari menjelang Natal tahun ini.(BBC/bhc/rby)


 
Berita Terkait Irak
 
• PBB Menyerukan Diakhirinya Kekerasan di Irak yang Menewaskan Hampir 100 Orang
 
• Bom Tewaskan 165 Orang Lebih, Irak Umumkan Hari Berkabung Nasional
 
• Pengungsi di Irak Mencapai 3 Juta Orang
 
• Seribu Rudal Antitank AS Dikirim ke Irak
 
• AS Kirim 1.500 Tentara Tambahan ke Irak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]