Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pancasila
#KamiIndonesia, Ketua MPR: Jangan Ada Lagi Yang Merasa Paling Pancasila!
2017-12-17 07:42:54

YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR Zulkifli Hasan bersama ribuan mahasiswa dari seluruh Indonesia dan tokoh tokoh intelektual muda meluncurkan gerakan #KamiIndonesia di Yogyakarta, Sabtu (16/12).

"Gerakan #KamiIndonesia ini merupakan penegasan bahwa tak boleh ada lagi yang merasa paling Pancasila. Ini gerakan untuk merangkul semua perbedaan jadi harmoni, bukan saling caci," jelas pria yang akrab disapa Zulhasan ini.

Zulhasan menekankan pentingnya Pancasila menjadi ideologi bangsa yang menjadi jembatan pemersatu, bukan tembok pemisah.

"Mari menyusun narasi kebangsaan tentang Kami dan Kita. Bukan malah sibuk membedakan Saya Pancasila dan kamu bukan Pancasila hanya karena beda pilihan dalam Pilkada," kata Ketua Umum PAN itu.

CEO Gerakan Kami Indonesia yang juga Anggota DPD RI Asri Anas menyebut kehadiran Ketua MPR menjadi simbol penting merawat keberagaman

"Bang Zulhasan sudah buktikan bisa, mau dan berani untuk berdiri di atas semua golongan. Beliau teladan bagi anak anak muda di Gerakan Kami Indonesia untuk menjadi pemersatu, bukan pemisah anak bangsa," tegasnya.

Hadir dalam deklarasi gerakan #KamiIndonesia tersebut antara lain Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM Zainal Arifin Muchtar, Rektor Paramadina Firmanzah, Anggota DPD Asri Anas dan Politisi muda Willy Aditya.(san/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
• Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
• Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
• Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
• HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
• Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]