Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    Kasus Tanah
 
Putusan Kasasi MA Inkracht, Obyek dapat di Eksekusi, Walau Ada Permohonan PK | 2025-08-02 20:58:09

SAMARINDA, Berita HUKUM - Perkara perdata antara Dr. H. Arnansyah, M.Si selaku Pemohon, bersama I Nyoman Sudiana dan Rahol Suti Yaman, melawan Heryono Admaja, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Samaribda, Camat Samarinda Utara dan Lurah Sempaja Timur, yang terdaftar dengan Perkara Nomor: 131/Pdt G/PN.Smr memasuki tahap eksekusi terhadab obyek, set ...

Kompleksitas Hukum Kepemilikan Tanah di Kecamatan Medan Satria | 2024-12-21 12:25:01

JAKARTA, Berita HUKUM - Sebidang tanah seluas 7.515 M2 di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi telah berubah menjadi bom waktu hukum yang kompleks, dengan tiga dimensi sengketa yang saling tumpang tindih, yakni perdata, pidana, dan administrasi. Status kepemilikan yang membingungkan ini bukan sekadar masalah administratif, melaink ...

Kata Pakar Hukum Agraria, Non Eksekutabel Sebelum Ingkrah | 2024-12-11 09:33:53

JAKARTA, Berita HUKUM - Para pihak yang sedang mengalami sengketa harus menunggu putusan yang sudah benar dan memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), sebelum melakukan eksekusi. Agar mendapatkan kepastian hukum.

Demikianlah hal ini dikatakan pakar hukum Agraria, yang juga dosen di Universitas Satyagama Ryan Rudyarta kepada wartawan, di Jakarta,
...

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan | 2024-12-03 18:49:48

JAKARTA, Berita HUKUM - Kuasa hukum PT Hasana Damai Putra (Damai Putra Group) Fajar S. Kusumah SH menyayangkan rencana eksekusi lahan yang akan dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Bekasi ini. Karena dinilainya, bertentangan dengan prosedur hukum berlaku.

Demikianlah hal itu dikatakan kuasa hukum PT Hasana Damai Putra pada saat Press Conferenc
...

Kuasa Hukum: Iwan Chandra Pemilik Resmi Surat Tanah 771 Persil 109 di Roa Malaka Tambora ! | 2024-08-19 20:09:21

JAKARTA, BeritaHUKUM - Terkait polemik kepemilikan bidang tanah dan bangunan Jalan Pasar Pagi Nomor 109 Roa Malaka Jakarta Barat, Iwan Chandra Sinyem pemilik sah bidang tanah dan bangunan tersebut bersama Kuasa Hukumnya Irfan Fadhly Lubis, SH membantah keras pernyataan Teddy selaku Kuasa Hukum dari warga lansia bernama Kwok Joen Fong (73) yang mene ...

Titik Terang Temuan Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri di Jalan Pasar Pagi No 126 Roa Malaka Tambora | 2024-08-16 00:01:45

JAKARTA, BeritaHUKUM - Status kepemilikan bidang tanah dan bangunan di Jalan Pasar Pagi Nomor 126 Roa Malaka Jakarta Barat mulai mendekati titik terang.

Hal tersebut, disampaikan pemilik tanah Iwan Chandra Sinyem dan Suryanda Rachmat pada saat press conference digelar di Kantor LBH Galang Kemajuan Indonesia di Jalan Pasar Pagi Nomor 126 Roa Mala
...

Ozzy Sudiro Jelaskan Tanah di Daan Mogot KM 14 Bukan Milik Pertamina | 2024-07-02 17:55:25

JAKARTA, Berita HUKUM - Perjuangan panjang dalam merebut kembali hak tanah milik keluarga sang maestro Ozzy Sulaiman Sudiro dedengkot jurnalis, yang juga pelaku sejarah Majelis Pers dan Ketua Umum KWRI akhirnya mulai memetik hasil, sebagaimana diungkapkannya.

Berdasarkan fakta otentik, dijelaskannya bahwa tanah di jalan Daan Mogot Km 14 Jakarta
...

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi | 2024-03-25 20:19:35

PALU, Berita HUKUM - Konflik antara PT Citra Palu Minerals (CPM) dengan masyarakat sekitar tambang Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu belum juga usai

Sejumlah warga Kelurahan Poboya Kecamatan Mantikulore, Kota Palu mendatangi kantor Komnas HAM Perwakilan Sulteng di Jalan Suprapto, Senin (25/3) sekitar pukul 11.00 Wita. Majelis Pe
...

Konsumen Suila Properti Kecewa, Diduga Perjanjian Awal Jual Beli Tanah Kavling Dilanggar | 2024-03-03 21:19:09

JAKARTA, Berita HUKUM - Sejumlah konsumen pembeli tanah kavling di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi mengaku kecewa lantaran tidak menerima haknya sesuai perjanjian jual-beli yang telah disepakati sebelumnya dengan pihak perusahaan properti.

Salah seorang konsumen bernama Mutaqin mengungkapkan bahwa dirinya tidak mendapatkan sertifikat hak mil
...

Penangkapan 9 Petani Dituduh Ancam Proyek Bandara VVIP IKN - 'Tindakan Sistematis terhadap Warga Mempertahankan Hak Hidupnya' | 2024-02-27 19:27:07

KALIMANTAN, TIMUR, Berita HUKUM - Tindakan polisi menangkap sembilan orang petani karena dituduh mengancam para pekerja proyek pembangunan bandar udara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menuai kecaman.

Pada Sabtu (24/2), sembilan orang petani sawit dari Kelompok Tani Saloloang itu ditangkap oleh
...



Next Last


Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan
Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]