 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemilik saham PT Blue Bird Taxi, yang merupakan induk perusahaan Blue Bird dr. Mintarsih A. Latief mengatakan, kelanjutan persoalan pengembalian gaji serta denda mengenai tuduhan pencemaran nama baik yang totalnya sebesar Rp140 miliar, lebih parah dan lebih kejam dibandingkan dengan debt kolektor mata elang.
Sebelumnya di ...Berita Selengkapnya |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Satu diantara pendiri Blue Bird yaitu dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ mengatakan, Blue Bird didirikan oleh 4 Kelompok Keluarga yang secara bertahap tersingkir.
"Sehingga akhirnya dikuasai hanya oleh seperdelapan keluarga yaitu Purnomo dan kawan-kawan (keluarga Purnomo dan keluarga Chandra, termasuk didalamnya adalah mertua ...Berita Selengkapnya |