Kasus BLBI |
|
|
|
Satgas BLBI Harus Tagih Dana BLBI Rp110,4 Triliun | 2022-10-01 01:02:05 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) harus segera menagih dana negara sebesar Rp110,4 triliun. Pasalnya, sesuai dengan Kepres Nomor 6 Tahun 2021, masa tugas Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2023. Sementara kerugian negara yang tertagih baru mencapai 25 persen atau Rp27,8 triliun.
Anggot ...Berita Selengkapnya |
HMS: Pansus BLBI DPD RI Jangan Jadi Kuda Troya Kepentingan Politik | 2022-01-13 18:46:29 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) mengingatkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) agar tidak menjadikan Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) ini sebagai kuda troya kepentingan politik.
Untuk itu, Pansus BLBI DPD RI ini harus benar-benar maksimal bekerja mengurai benang kusut kasus Megask ...Berita Selengkapnya |
Gerakan HMS Mendukung Penuh Upaya Pemerintah Menuntaskan Kasus Mega Skandal Korupsi BLBI | 2021-12-09 21:47:12 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) mendukung penuh upaya pemerintah Indonesia menuntaskan kasus mega skandal korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Salah satu bentuk dukungannya adalah dorongan agar Satgas BLBI yang dibentuk melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 leb ...Berita Selengkapnya |
Divonis 4 Tahun Penjara Irjen Polisi Napoleon Bonaparte di Eksekusi ke LP Cipinang | 2021-11-18 05:40:23 |
 |
JAKARTA,Berita HUKUM - Setelah melalui proses persidangan hingga inkrah, akhirnya Jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, mengeksekusi mantan Kadivhubinter, Irjen Polisi Drs Napoleon Bonaparte terpidana kasus suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Bareskrim Polri ke Lem ...Berita Selengkapnya |
MA Anulir Putusan PT Djoko Tjandra Kembali Menjadi 4,5 Tahun | 2021-11-18 03:25:14 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah melalui proses persidangan akhirnya Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman terpidana kasus tindak pidana korupsi Djoko Tjandra menjadi 4,5 tahun dari semula 3,5 tahun penjara.
Seperti yang diketahui putusan pidana 3,5 tahun tersebut dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, setelah menerima banding yang diajukan ...Berita Selengkapnya |
Melawan Lupa, Ekonom Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Skandal BLBI | 2021-04-20 02:12:33 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo harus benar-benar serius menuntaskan mega skandal BLBI yang telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.
Penuntasan skandal BLBI juga menjadi wujud menunaikan janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014 silam dalam hal pemberantasan korupsi.
"Mari kita melaw ...Berita Selengkapnya |
Azis Syamsuddin Dukung Pembentukan Satgas BLBI oleh Presiden | 2021-04-14 15:29:35 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengapresiasi Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
"Saya mendukung kebijakan presiden bahwa (Satgas) ini untuk menagih perjanjian yang su ...Berita Selengkapnya |
Mantan Ketua KPK Kecewa SP3 Kasus BLBI: Bukti Tumpul-Tandusnya Keadilan! | 2021-04-03 16:19:13 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau lazim disingkat SP3 untuk kasus BLBI yang menjerat Sjamsul Nursalim disorot banyak pihak. Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menyebut keputusan itu bukti nyata tumpul dan tandusnya keadilan.
"Ucapan sukses besar bagi pemerinta ...Berita Selengkapnya |
Irjen Pol Napoelon Bonaparte: Saksi Tommy Sumardi Memberikan Keterangan Palsu di Persidangan | 2021-01-07 11:05:14 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti beserta alat bukti rekaman CCTV, pernyataan Saksi Tommy Sumardi di persidangan, yang menuding Terdakwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte menerima uang secara bertahap sebesar SG$200 ribu dan US$270 ribu untuk pengurusan red notice Joko Soegiarto Tjandra, merupakan serangkaian kebohongan ...Berita Selengkapnya |
Penasehat Hukum Minta Djoko Tjandra Dibebaskan Demi Hukum, karena Surat Dakwaan JPU 'Error in Persona' | 2020-10-22 14:28:43 |
 |
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang kedua perkara Djoko Soegiarto Tjandra kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan agenda Eksepsi. Eksepsi ini diajukan oleh tim penasihat hukumnya, karena mereka menilai ada kesalahan terhadap "materi pokok" surat dakwaan terkait penulisan nama terdakwa dalam surat dakwaan Jaksa ...Berita Selengkapnya |
|
|