 |
MONASTIR (BeritaHUKUM.com) – Karena telah melecehkan agama Islam, dua pemuda di tunisia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Akibat terbukti memposting gambar kartun Nabi Muhammad di situs jejaring sosial Facebook.
Menurut Kementerian kehakiman Tunisia, diketahui keduanya bernama Jabeur Mejri dan Ghazi Beji, telah melakukan perbuatan yang da ...Berita Selengkapnya |
 |
DENMARK (BeritaHUKUM.com) – Gerakan unjuk rasa anti Islam yang dimulai di kota Aarhus, Denmark, diharapkan dapat memicu anti islam di Eropa dan menghambat upaya gerakan islam. Hal itu disampaikan Ketua Liga Pertahanan Inggris, EDL, Stephen Lennon pada BBC News, Sabtu (31/3).
Namun menurut Kepala Polisi Aarhus, Mogens Brondum, pihak Polisi Aerhau ...Berita Selengkapnya |