Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    Pidana
 
Cicit Soeharto Sudutkan Tim Penyidik Polda Metro | Monday 01 Aug 2011 19:28:27

JAKARTA-Sidang perkara kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu cicit mendiang mantan Presiden Soeharto, Putri Aryanthi Haryowibowo (22), memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. Anak sulung Ari Sigit ini, menyangkal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyudutkan petuga spolisi yang menangkapnya. Dirinya tidak memakai barang haram it ...

Baasyir Pernah Singahi Ponpes Bima | Wednesday 27 Jul 2011 17:

JAKARTA-Wakapolri Komjen Pol. Nanan Soekarna menyesalkan sikap Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang tidak melaporkan keganjilan-keganjilan yang kerap terjadi di pondok pesantren (ponpes) Umar Bin Khattab, Bima. Apalagi ponpes ini pernah disingahi Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir.

"Memang ponpes tidak bisa diawasi. Tapi per
...

Laporan Anas, Tunggu Nazaruddin Tertangkap | Wednesday 27 Jul 2011 12:

*Tenyata Anas Sudah Diperiksa Kemarin

JAKARTA-Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum rencananya pada Rabu (27/7) sore ini, diperiksa tim penyidik Bareskrim Polri di Mapolres Blitar, Jawa Timur. Pemeriksaannya ini terkait dengan laporan yang diajukannya kepada Mabes Polri terhadap Muhammad Nazaruddin terkait dengan dugaan melakukan pence
...

Cicit Soeharto Gunakan Narkoba Sejak Usia 14 Tahun | Monday 25 Jul 2011 19:24:

*Tiap Hari Perlu Tiga Gram Sabu

JAKARTA-Kesaksian mengejutkan keluar dari Kepala Seksi Pelayanan Medis RS Polri, dr Karla. Ternyata, putri sulung Ari Sigit, Putri Aryanti Haryowibowo (22) telah mengenal narkoba sejak usia belia pada umur 14 tahun. Sebelum menggunakan barang haram itu, dia memulai kebiasaannya dengan merokok dan meminum minuman
...

Simpan Shabu Dalam BH, Mantan Pramugari Dituntut Empat Tahun | Friday 22 Jul 2011 12:06:

JAKARTA-Terdakwa Winnie Praditya (23) dituntut hukuman penjara empat tahun. Pramugari sebuah maskapai penerbangan yang sudah bangkrut ini, dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menyimpan dan menggunakan narkotika jenis shabu-shabu. Demikian tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Harsini yang disampaikan dalam persidangan perkara tersebut yang ber ...

Simpan Shabu Dalam Bra | Thursday 14 Jul 2011 21:2

*Pramugari Terancam Penjara Empat Tahun

JAKARTA-Pramugari sebuah maskapai penerbangan yang sudah bangkrut, berinisial WR (23) terancam hukuman empat tahun penjara. Ia didakwa menyimpan dan menggunakan narkoba jenis shabu-shabu. Demikian dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Harsini dalam sidang perkara tersebut yang berlangsung di Pengadilan Neger
...



First Previous


Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


 Berita Utama >
   
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Untitled Document

  Berita Terkini >>
   
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan
Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang


Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]