Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
OTT KPK
Walikota Bekasi Rahmat Effendi Terjaring OTT KPK
2022-01-06 03:48:41

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi mengenakan rompi biru saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.(Fotp: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Walikota Bekasi Rahmat Effendi yang juga kader Partai Golkar dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 14.00 Wib bersama beberapa orang di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada, Rabu (5/1/2022). Kabar tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara (walikota) di wilayah Bekasi Jawa Barat siang hari ini," ujar Nurul Ghufron pada, Rabu (5/1) dikutip Kompascom.

Selain penyelenggara negara, Ghufron juga mengatakan, pihaknya belum dapat menyampaikan secara rinci siapa pihak-pihak yang turut diamankan dalam OTT tersebut.

"Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan tindak pidana (korupsi) yang sedang kami selidiki," ujar Ghufron.

Disampaikan Ghufron, dalam giat OTT itu KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai bukti dugaan praktik tindak pidana suap.

"Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang," kata Nurul Ghufron.

Hingga berita ini diturunkan, diketahui KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terlibat dalam OTT tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.(bh/amp)


 
Berita Terkait OTT KPK
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]