Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Transportasi
Wacana Kenaikan Tarif KRL, SJP: Orang Malah Beralih ke Kendaraan Pribadi & Berpotensi Sebabkan Kemacetan
2022-12-31 15:34:04

ustrasi. Tampak lokomotif Kereta KRL PT KAI saat di stasiun.(Foto: BH /na)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama merespon rencana pemerintah untuk menaikkan tarif KRL Commuter Line tahun depan dengan melakukan penyesuaian sistem pembayaran. Menurutnya, kebijakan yang akan dikeluarkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bisa berdampak orang beralih menggunakan kendaraan pribadi.

"Saya menganggap bahwa adanya diskriminasi tersebut justru akan membuat orang-orang kaya akan kembali menggunakan kendaraan pribadi dan malah berpotensi menyebabkan kemacetan," tegas pria yang akrab disapa SJP ini, dalam keterangan tertulisnya kepada Parlementaria, Jumat (30/12).

Politisi Fraksi PKS ini menambahkan, pihaknya mengingatkan bahwa transportasi massal ditujukan untuk semua kalangan, baik itu orang yang kaya maupun tidak. Dimana ia menilai KRL bermanfaat memberikan bantuan transportasi kepada masyarakat yang tidak mampu dan di sisi lain membantu mengurangi kemacetan jika orang-orang yang mampu beralih dari moda kendaraan pribadi ke moda transportasi massal seperti KRL.

"Oleh sebab itu kami menolak kebijakan yang diskriminatif tersebut," tegasnya. Sebelumnya juga, kata SJP, pihaknya telah menyatakan penolakan atas rencana kenaikan tarif KRL. Apalagi Ia menilai subsidi Rp 3,2 triliun untuk pengguna kereta api pada tahun 2022 oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih sangat minim.

"Kita menilai secara teknis KRL Commuter Line masih mengalami over load di jam-jam sibuk, sehingga pengguna KRL belum bisa merasakan kenyamanan sepenuhnya. Dan untuk tahun 2023, kita minta subsidi untuk transportasi massal seperti KRL sebaiknya diperbesar agar semakin banyak orang yang meninggalkan kendaraan pribadi dan berpindah ke transportasi massal," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan akan ada penyesuaian pada tarif KRL Commuter Line untuk orang-oang kaya agar subsidi bisa tepat guna. Untuk keperluan penyesuaian tersebut Pemerintah berencana menggunakan data Kemendagri atau data terpadu di Kementerian Sosial dan menerbitkan kartu baru yang diterbitkan untuk membedakan profil para penumpang KRL. Dengan terbitnya kartu ini penumpang mampu tak ikut menikmati subsidi karena tarif asli KRL saat ini di atas Rp10 ribu.(we/aha/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Transportasi
 
Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
 
Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
Legislator Minta Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta Ditinjau Ulang
 
Wacana Kenaikan Tarif KRL, SJP: Orang Malah Beralih ke Kendaraan Pribadi & Berpotensi Sebabkan Kemacetan
 
Perjanjian FIR Indonesia - Singapura, Wakil Ketua MPR: Resmi Kedaulatan NKRI Hilang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Profesi Guru Harus Mendapat Perlindungan Hukum dalam Menjalankan Tugas
Kurniasih Nilai Pemotongan Gaji 25 Persen Buruh Padat Kerja Memberatkan
Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
Mendag Zulkifli Hasan akan Bakar Barang Sitaan Pakaian Bekas Impor Senilai 30 Miliar
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Hanura Usul Pembentukan UU Pembuktian Terbalik Soal Harta Kekayaan Pejabat Negara
HNW, Wakil Ketua MPR: Putusan PN Jakarta Pusat Untuk 'Menunda Pemilu', Melanggar Konstitusi dan UU Pemilu, Harus Dikoreksi
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
Bareskrim Polri Rilis Pemulangan DPO Peredaran Gelap Narkoba 179 Kg Sabu dari Malaysia, AA Juga Ternyata Pedagang Ikan
Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
Bentrok TKA China di Morowali, Komisi VII Minta Izin PT GNI Dicabut
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]