Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Idul Fitri
Tradisi Idulfitri Sebagai Rekonsiliasi Sosial Terhadap Sesama
2024-04-12 03:04:55

JAKARTA, Berita HUKUM - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah umat islam saat ini perlu membangun relasi sosial yang baru dalam momen Idulfitri. Sebagaimana ritual mudik tahunan, ada dua variabel di dalamnya. Yaitu mudik spiritual dan mudik sosial. Dalam konteks ini, sambung Mu'ti mudik sosial berkaitan dengan eksistensi manusia sebagai makhluk sosial yang saling berinteraksi satu dengan lainnya.

"Mulia tidaknya kita tergantung bagaimana membangun relasi sosial yang sebaik-baiknya," jelas Mu'ti pada Rabu (10/4).

Selain itu, ada mudik kultural. Yaitu upaya untuk merawat budaya yang baik sekaligus menciptakan budaya baru yang lebih baik. Sehingga berbagai tradisi Idulfitri di negeri ini menjadi bagian melakukan rekonsiliasi sosial terhadap sesama warga masyarakat tanpa diskriminatif.

"Kita melakukan tidak hanya sekadar islah yang bersifat spiritual dan Islah sosial. Di mana kita saling memaafkan dan kemudian membangun relasi yang lebih baik lagi. Sekarang kita tatap masa depan yang lebih baru," tuturnya.

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mendorong dalam momentum Idulfitri memuat semangat kebersamaan dan kerukunan antar sesama warga bangsa. Inilah yang tersimpulkan dibalik penggunaan pakaian terbaik dan pakaian baru pada momen Idulfitri setiap tahunnya.

"Mudah-mudahan dengan semangat kebersamaan dan semangat kerukunan itu kita bisa meraih kemajuan dalam hidup," pungkasnya.(muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Idul Fitri
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan
Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang
Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]