Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Tiga Polisi Kuntit Pergerakan Nazaruddin
Friday 29 Jul 2011 20:12:

Istimewa
JAKARTA-Polri telah menurunkan tim khusus untuk menguntit buron Muhammad Nazaruddin. Tim yang terdiri tiga orang ini terus memantau pergerakan tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games 2011, di tempat persembunyiannya. Termasuk jika Nazaruddin kabur dari negara persembunyiannya sekarang.

"Tiga (petugas) cukup. Kalau banyak-banyak dalam tim, sama saja dengan menghabis-habiskan uang (negara),” kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Sutarman kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7).

Menurut dia, tim tersebut akan mengawasi gerak-gerik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Kemungkinan dia ke luar dari negara persembunyiannya saat ini akan diketahui ke mana tujuannya. Tim melaporkan secara berkala kepada tim induk yang ada Indonesia.

Tim ini, lanjut dia, terus mengikuti Nazaruddin sambil menunggu tindak lanjut dari kepolisian negara setempat. Sebab, untuk menangkap dan memulangkannya, Polri terbentur kebijakan hukum internasional untuk menangkap Nazaruddin.

"Polri menunggu hasil diplomasi dengan negara itu. Kalau negara itu kooperatif dan menangkap, mungkin dengan cara di sana, ia dapat dideportasi atau dikirim ke Indonesia melalui proses hukum internasional. Setelah masuk ke Indonesia, kami akan tangkap," jelas dia

Sutarman menduga Nazaruddin menggunakan paspor asli tapi palsu (aspal), karena negara pelariannya mengaku tidak ada warga ilegal di sana. Namun, polisi belum mengetahui tempat dia membuat identitas aspal tersebut. Polri juga belum mengetahui nama samaran yang digunakan oleh Nazaruddin.

Identitas aspal inilah yang menyebabkan Nazaruddin bebas berpindah negara. Padahal, polisi telah menyebar ciri-ciri Nazaruddin. "Kami memberitahu orang itu ada di sana dengan ciri-ciri seperti ini, DNA-nya, sidik jari, wajahnya dan sebagainya. Semuanya sudah kami kirim," tandas mantan Kapolda Metro Jaya ini.(bie)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan
Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang
Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil
Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]