Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Otomotif
Terima Event Director Formula E, Bamsoet Pastikan IMI Dukung Gelaran Jakarta e-Prix 2023
2023-01-23 02:09:38

JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo menuturkan Indonesia siap menjadi tuan rumah kejuaraan balap mobil listrik bergengsi dunia Formula E 2023 di Jakarta. Bahkan Indonesia mendapatkan dua seri Jakarta e-Prix 2023, pada 3 dan 4 Juni 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol.

"Penyelenggaraannya dilakukan dengan mekanisme business to business, sehingga tidak menggunakan APBD DKI Jakarta. Sebagai perpanjangan tangan Federation Internationale de l'Automobile/FIA (Federasi Olahraga Mobil Dunia), IMI secara regulasi wajib mendukung penyelenggaraan Jakarta e-Prix 2023 yang sudah masuk dalam kalender balap dunia. IMI akan terlibat di teknis balapan dan keselamatan," ujar Bamsoet usai menerima Event Director Formula E (FEO) Gemma Roura Serra di Jakarta, Rabu (18/1).

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, kesuksesan penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2023 juga merupakan bagian dari kesuksesan Indonesia menyelenggarakan berbagai event motorsport bergengsi dunia. Selain Formula E, di tahun 2023 ini IMI juga turut serta menyiapkan World Superbike, MotoGP, hingga Asia Pacific Rally Championship. Semuanya ditujukan untuk menggairahkan industri dan olahraga otomotif, sehingga bisa melahirkan lebih banyak lagi atlet balap nasional dengan kualitas internasional.

"Berbagai event balap tersebut juga bisa menjadi country building positif bagi Indonesia. Pada saat penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022, FIA menilai Indonesia telah membuat sejarah dua kali, yakni sebagai balapan kendaraan listrik pertama kali di Indonesia dan langsung menarik jumlah penonton terbesar. Menurut FIA, Jakarta E-Prix 2022 ditonton lebih dari 13,4 juta pemirsa, baik secara langsung melalui siaran televisi di Indonesia. Termasuk yang terbesar dalam sejarah Formula E," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, tayangan Jakarta E-Prix 2022 yang diunggah di YouTube telah dilihat lebih dari 1,5 juta kali, serta konten di semua platform media sosial dengan total lebih dari 22,6 juta tayangan.

"Berbagai event motorsport seperti Formula E, World Superbike, MotoGP, hingga APRC, juga bagian dari kontribusi para pecinta otomotif terhadap perekonomian nasional. Khususnya dalam recovery economy akibat pandemi Covid-19. Diharapkan bisa memberikan multiplier effect economy yang besar bagi masyarakat, dengan perputaran uang selama event internasional ini diperkirakan bisa mencapai ratusan miliar rupiah," pungkas Bamsoet.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Otomotif
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA
Untitled Document

  Berita Utama >
   
6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus
Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]