Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hutang Luar Negeri
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
2023-11-30 14:14:06

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengendari kendaraan buatan Pindad saat melakukan kunjungan ke PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hasil dari rapat bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terkait belanja alat utama sistem pertahanan (alutsista) dari pinjaman luar negeri yang naik cukup signifikan.

Sri Mulyani menjelaskan, di luar anggaran yang telah diberikan pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kemenhan juga melakukan belanja alutsista dari pinjaman luar negeri untuk periode 2020-2024 sejumlah US$25 miliar setara Rp385 triliun (kurs Rp15.400 per dolar AS).

"Terjadi kenaikan yang cukup signifikan dari US$20,75 miliar ke US$25 miliar. Itu yang kemarin disepakati," ujarnya kepada awak media usai Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD TA 2024 di Istana Kepresidenan, Rabu (29/11).

Sebagaimana diketahui, belanja dari kemeterian yang dipimipin oleh Prabowo Subianto tersebut termasuk salah satu anggaran jumbo dalam APBN.

Pada 2023, Kemenhan menerima anggaran pertahanan dan keamanan senilai Rp316 triliun. Sementara dalam APBN 2024, Sri Mulyani menyisihkan Rp331,9 triliun untuk hukum dan hankam, termasuk di dalamnya untuk pengamanan Pemilu 2024. Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa kenaikan anggaran baik dari sisi DIPA maupun pinjaman luar negeri seiring dengan kondisi geopolitik yang tengah memanas.

"Kemenhan menganggap kebutuhan sesuai kondisi alutsista dan kemudian ancaman serta peningkatan dinamika geopolitik dan geosecurity dan di sisi lain masih sesuai dengan rencana kita dari sisi perancanaan penganggaran jangka panjang," jelasnya.

Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyebutkan bahwa hingga 2034 mendatang, Jokowi telah menyutujui tiga rencana strategis di Kemenhan yang membutuhkan pinjaman luar negeri sejumlah US$55 miliar.

"Keputusan Bapak Presiden sebelumnya yaitu US$55 miliar untuk memenuhi berbagai belanja alutsista dari pinjaman LN selama 3 renstra. Jadi dalam hal ini 2024 - 2029 nanti
kemudian 2029 - 2034," ungkapnya.

Adapun, pada pagi ini Sri Mulyani bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Di mana anggaran hukum dan hankam menjadi salah satu dari lima anggaran prioritas terbesar.(ark/bisniscom/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]