Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Hutang Luar Negeri
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
2023-11-30 14:14:06

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengendari kendaraan buatan Pindad saat melakukan kunjungan ke PT Pindad di Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/9/2023).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hasil dari rapat bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto terkait belanja alat utama sistem pertahanan (alutsista) dari pinjaman luar negeri yang naik cukup signifikan.

Sri Mulyani menjelaskan, di luar anggaran yang telah diberikan pemerintah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kemenhan juga melakukan belanja alutsista dari pinjaman luar negeri untuk periode 2020-2024 sejumlah US$25 miliar setara Rp385 triliun (kurs Rp15.400 per dolar AS).

"Terjadi kenaikan yang cukup signifikan dari US$20,75 miliar ke US$25 miliar. Itu yang kemarin disepakati," ujarnya kepada awak media usai Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD TA 2024 di Istana Kepresidenan, Rabu (29/11).

Sebagaimana diketahui, belanja dari kemeterian yang dipimipin oleh Prabowo Subianto tersebut termasuk salah satu anggaran jumbo dalam APBN.

Pada 2023, Kemenhan menerima anggaran pertahanan dan keamanan senilai Rp316 triliun. Sementara dalam APBN 2024, Sri Mulyani menyisihkan Rp331,9 triliun untuk hukum dan hankam, termasuk di dalamnya untuk pengamanan Pemilu 2024. Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa kenaikan anggaran baik dari sisi DIPA maupun pinjaman luar negeri seiring dengan kondisi geopolitik yang tengah memanas.

"Kemenhan menganggap kebutuhan sesuai kondisi alutsista dan kemudian ancaman serta peningkatan dinamika geopolitik dan geosecurity dan di sisi lain masih sesuai dengan rencana kita dari sisi perancanaan penganggaran jangka panjang," jelasnya.

Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menyebutkan bahwa hingga 2034 mendatang, Jokowi telah menyutujui tiga rencana strategis di Kemenhan yang membutuhkan pinjaman luar negeri sejumlah US$55 miliar.

"Keputusan Bapak Presiden sebelumnya yaitu US$55 miliar untuk memenuhi berbagai belanja alutsista dari pinjaman LN selama 3 renstra. Jadi dalam hal ini 2024 - 2029 nanti
kemudian 2029 - 2034," ungkapnya.

Adapun, pada pagi ini Sri Mulyani bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024. Di mana anggaran hukum dan hankam menjadi salah satu dari lima anggaran prioritas terbesar.(ark/bisniscom/bh/sya)


 
Berita Terkait Hutang Luar Negeri
 
Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
 
Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
 
Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
 
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
Puteri Komarudin Tegaskan Peran Parlemen Awasi Pengelolaan Utang Negara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP
PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada
Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]