Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
KPK
Soroti Isu Korupsi Sektor Energi Terbarukan, JAKI Sebut KPK Era Firli 'Visioner'
2022-07-08 21:22:23

Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan internasional (JAKI) Yudi Syamhudi Suyuti.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia tercatat sebagai negara anggota G20 pertama yang menginisiasi pembahasan antikorupsi di sektor energi terbarukan.

Dalam pertemuan pertama Anti-Corruption Working Group (ACWG) putaran kedua di Bali, Ketua KPK Firli Bahuri mengajak anggota G20 menyusun strategi yang tepat guna mengatasi resiko korupsi di sektor tersebut.

Aktivis dan Ketua Kampanye Inisiatif Warga untuk PBB (UNWCI/UN World Citizen's Initiative Campaign) Yudi Syamhudi Suyuti mengatakan, inisiatif KPK selaku Chair ACWG terbilang strategis dan visioner. Langkah itu punya nilai kontribusi penting bagi pemberantasan korupsi di tingkat global.

"Kita tahu transisi ke energi terbarukan sekarang jadi tren negara-negara di dunia. Pengembangan industri hijau, pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), hydropower, geothermal, termasuk pembangunan ekosistem mobil listrik akan lebih massif ke depan," kata Yudi kepada media, Jum'at (8/7).

Umumnya, jelas Yudi, transisi energi dipahami dalam kerangka besar upaya dekarbonisasi. Aspek manfaatnya bagi keberlanjutan hidup begitu digelorakan, bahkan dengan mengabaikan resiko yang dihadapi.

Padahal, lanjutnya, mega proyek dengan nilai investasi besar itu berpotensi jadi ladang korupsi, jika tidak dimitigasi sejak dini.

"Nah!, KPK dengan cerdas ambil peran di sini, membuka mata dunia bahwa ada resiko yang perlu diantisipasi bersama supaya transisi itu berjalan mulus," ungkap Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan internasional (JAKI).

Dia mengatakan, seringkali korupsi sektor energi terjadi karena regulasi yang dibuat tidak transparan. Perumusan Regulasi sengaja menguntungkan kepentingan pihak tertentu sehingga membuka celah korupsi.

Dengan berkaca pada kasus korupsi energi di Indonesia, ia menyebut terjadinya korupsi PLTU Batubara, korupsi sektor energi mineral, juga kasus lain yang melibatkan perusahaan asing, terindikasi akibat transaksi kebijakan hasil relasi bisnis dan politik.

"Sekarang lagi ramai soal penentuan tarif listrik EBT (energi baru terbarukan). Kita harap-harap cemas nih, semua berkepentingan di situ. Maka ini harus transparan, karena dampaknya luar biasa bagi masa depan kita," tandasnya.

Karena itu, dia berharap KPK bisa menjadi contoh model mitigasi pencegahan korupsi dengan bertindak aktif mengawal setiap kebijakan EBT dalam negeri.

KPK dipandang perlu menyiapkan sistem mitigasi pada setiap aspek pengembangan EBT sehingga kontribusi KPK dalam bentuk praktik baik (best practice) bisa dicontoh dunia.

"Jadi kalau pun usulan Indonesia belum masuk tahap high level principle (HLP), setidaknya praktiknya jadi rujukan, karena ke depan isu ini akan terus relevan dan kontekstual," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam forum ACWG Firli Bahuri menyampaikan Indonesia selaku presidensi G20 mengangkat empat isu prioritas. Isu tersebut meliputi: peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, peningkatan pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat, kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada pencucian uang hasil korupsi, dan mitigasi resiko korupsi pada sektor energi terbarukan.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait KPK
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]