Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Perlindungan Data Pribadi
Sering Terjadi Kebocoran Data, Legislator Pertanyakan Kinerja Kominfo
2022-09-08 10:57:00

Ilustrasi. Postingan info adanya kebocoran data yang viral di twitter.(Foto: twitter)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Junico BP Siahaan menyoroti kinerja Kementerian Komunikasi dan Informatikan terkait maraknya kebocoran data yang terjadi di Indonesia dalam waktu berdekatan sebanyak 1,3 miliar data. Ia menilai peristiwa tersebut sangat memalukan karena sudah terjadi dalam satu bulan terakhir

"Yang baru saja terjadi, data breach tiga kali dalam satu bulan menurut saya ini sudah keterlaluan. "Ini bukan pointing fingers, maksudnya ini harusnya menjadi lampu merah buat kita semua. Bahwa bagaimana kita menjaga data ini harus menjadi catatan yang sangat baik," imbuh Nico saat Rapat Kerja dengan Menkominfo di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (7/9).

Lebih lanjut, Nico pun mempertanyakan soal rencana dan bagaimana cara menjaga data yang ada di Pusat Data Nasional (PDN), yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2024. Ia menyinggung dugaan kebocoran data registrasi kartu SIM dan PLN yang terjadi baru-baru ini.

"Sebenarnya itu menurut saya adalah data khusus punyanya Kominfo yang kita diminta semuanya nomor harus didaftarkan supaya bisa nyala, tapi justru data ini yang bocor. Begitu pula data PLN, data Indihome. "Artinya terlalu hebatlah kemampuan para penerobos-penerobos ini sehingga mereka bisa menerobos semua yang bisa dibuat oleh lembaga-lembaga publik," imbuhnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyebutkan, tiga kali kebocoran data yang terjadi dalam waktu berdekatan ini sebagai sebuah "mega-kasus. "Ini menurut saya 'mega-kasus' sampai kita kebobolan 1,3 miliar data kartu SIM di breached forum dari akun bernama Bjorka," kata Nurul.

Ia juga bilang, terdapat pelaku yang sama juga dengan dugaan kebocoran 26 juta data pelanggan Indihome. "Kemudian terakhir adalah sebanyak 17 juta pelanggan PLN diperjual belikan di situs online," pungkasnya. (tn/aha/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Perlindungan Data Pribadi
 
Sering Terjadi Kebocoran Data, Legislator Pertanyakan Kinerja Kominfo
 
Perlindungan Data Pribadi di Indonesia Dinilai Masih Lemah
 
Pemerintah Dinilai Tak Konsisten, RUU PDP Terancam 'Deadlock'
 
Data Peserta Bocor, DPR Desak Pertanggungjawaban BPJS Kesehatan
 
Usut Dugaan Kebocoran Data 279 Juta Penduduk, Polri Panggil Dirut BPJS Kesehatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]