Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Satpas
Satpas SIM Polrestro Bekasi di Mata Tokoh Masyarakat: Cepat dan Enggak Berbelit-belit
2021-04-19 22:24:46

Pada saat pandemi Covid-19, Petugas melakukan pengecekan suhu badan terhadap pengunjung yang datang.(Foto: Istimewa)
BEKASI, Berita HUKUM - Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Polres Metro Bekasi yang terletak di Metland Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, membuat salah seorang tokoh masyarakat mengungkapkan rasa bangganya.

Demikian disampaikan, Emen (60) warga Kampung Pule, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, yang juga merupakan tokoh masyarakat daerah tersebut, saat ditemui pewarta BeritaHUKUM, usai pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu, melakukan perpanjangan SIM A dan C pada Senin (19/4) siang.

"Cepat pelayanannya, enggak berbelit-belit. Petugasnya juga baik-baik menyampaikan penjelasan ke kita, ramah juga," kata Emen.

Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada jajaran Satpas SIM Polres Metro Bekasi di Metland Tambun Selatan, agar selalu mengutamakan kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas pelayanan sehari-hari.

"Kudu itu dijaga kompak dan guyubnya kalau kerjasama antar sesama rekan kerja berjalan baik, InshaAllah timbulnya akan baik pula pelayanannya ke masyarakat," pungkas Emen.

Mengenai penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di Satpas SIM tersebut, menurut Emen, juga sudah terlaksana baik.

"Bagus juga Prokesnya. Saat masuk di gerbang diperiksa suhu lalu diarahkan cuci tangan, petugasnya juga maskeran semua dan ada yang dilengkapi face shield dan sarung tangan juga. Antreannya pun berjarak," jelas Emen.

Merespons hal tersebut, Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi, AKP Arry Setyo Utomo mengatakan pihaknya berterimakasih atas apresiasi yang diberikan masyarakat terhadap jajarannya.

"Adanya penilaian positif dari masyarakat itu harus menjadi acuan kita untuk terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat," tutur Arry.(bh/mos)


 
Berita Terkait Satpas
 
Polri Resmi Merubah Lintasan Ujian Praktek SIM C dari Angka 8 Menjadi Huruf S
 
Pemohon SIM Sering Tak Lulus Ujian, Satlantas Polrestro Bekasi Kota Adakan Gebyar Pelayanan Publik
 
Aplikasi e-AVIS untuk Ujian Teori SIM Segera Diterapkan, Pengamat: Telah Sesuai Undang-Undang
 
Layanan Perpanjangan SIM Polrestro Bekasi Kota, Warga: Alur Jelas dan Proses Cepat
 
Usai Berhasil Perpanjang SIM Lewat Aplikasi SINAR, Warga: Sangat Bermanfaat dan Membantu Sekali
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
RUU Perampasan Aset Sangat Penting sebagai Instrument Hukum 'Palu Godam' Pemberantasan Korupsi
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Di Depan Jokowi, Khatib Masjid Istiqlal Ceramah soal Perubahan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]