Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Usut Penyiraman Aktivis KontraS
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
2026-03-15 17:01:24

Tangkapan layar rekaman CCTV tampak pengendara sepeda motor berboncengan saat berbalik arah diduga akan melancarkan penyiraman air keras ke Aktivis KontraS, Andrie Yunus (atas) dan wajah terduga pelaku (pengemudi dan penumpang sepeda motor) yang beredar viral di media sosial.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan memberikan atensi terhadap peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Prabowo disebut telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Saat ini saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan," kata Sigit di Stasiun KA Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (15/3), seperti dikutip kumparancom.

Sigit memastikan, pengusutan perkara ini akan dilakukan secara scientific crime investigation. Hingga kini, proses pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi masih dilakukan.

Tak hanya Presiden yang memberikan atensi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga turut merespon peristiwa yang dialami oleh aktivis KontraS Andrie Yunus.

Syahroni meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mencari pelaku penyiraman air keras itu.

"Polisi harus cepat cari dalang dan pelakunya," ujar Sahroni, yang telah kembali menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, dalam keterangannya, Sabtu (14/3).

"Ini sudah sangat ekstrem, saya rasa ini kerjaan pihak-pihak yang ingin merusak stabilitas keamanan di Indonesia," cetusnya.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diserang oleh orang tak dikenal (OTK) yang mengendarai sepeda motor berboncengan, di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3) malam. Penyerangan itu dilakukan oleh penumpang sepeda motor dengan cara menyiram cairan keras (kimia) saat berpapasan dengan korban yang juga mengendarai sepeda motor.

Akibat siraman tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian tubuh hingga tingkat keparahan 24 persen.(**/bh/amp)


 
Berita Terkait Usut Penyiraman Aktivis KontraS
 
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]