Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Perdata    
 
Kasus Tanah
Presiden Jokowi Diminta Bentuk Unit Kerja Khusus Pemberantasan Mafia Tanah dan Evaluasi Kinerja BPN
2023-02-20 12:22:26

Tampak Ketua KIBMA Eros Djarot (tengah) bersama jajarannya menggelar konferensi pers meminta agar Presiden Jokowi membentuk UKP pemberantasan mafia tanah.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) meminta agar Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Khusus (UKP) Pemberantasan Mafia Tanah yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) Eros Djarot menyikapi makin maraknya persoalan sengketa lahan di masyarakat dan praktik mafia tanah.

"Agar presiden membentuk unit kerja khusus pemberantasan mafia tanah yang kerja utamanya menyelenggarakan adu data, sebagai metode pokok, untuk menyelesaikan sengketa antar-para pihak yang bersengketa," kata Eros Djarot dalam konferensi pers KIBMA di Hotel Sunbreeze, Jakarta, Minggu (15/2).

"UKP itu untuk membantu presiden dalam upaya serius memberantas praktek mafia tanah," tambahnya.

Selain itu, KIBMA juga mengusulkan agar presiden mengevaluasi kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN). Eros menuding, BPN dinilai kerap mengeluarkan sertifikat tanah kepada mafia tanah.

"Juga mengusulkan agar presiden mengevaluasi BPN sebagai lembaga sumber masalah yang terindikasi sering mengeluarkan sertifikat bermasalah, yang digunakan oleh para mafia tanah untuk merampas tanah-tanah milik rakyat," cetusnya. (bh/amp)


 
Berita Terkait Kasus Tanah
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
Kasus Korupsi Pertamina, Legislator Desak Audit Total BUMN Migas
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi
Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan
Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang
Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Terdakwa Korupsi Kasus Timah Harvey Moeis Divonis Penjara Menjadi 20 Tahun
Investor Gugat PT Pilar Perkasa Manarasaud atas Dugaan Wanprestasi
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]