Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Bank Syariah Indonesia
Perbankan dan Pemerintah Harus Lebih Sensitif terhadap Perkembangan Ancaman Siber
2023-05-13 02:05:24

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly berharap perbankan dan Pemerintah meningkatkan sensitivitas terhadap keamanan dan ancaman siber yang terus berkembang. Hal ini diungkapkannya pasca munculnya dugaan adanya serangan siber yang melumpuhkan transaksi di Bank Syariah Indonesia (BSI) selama beberapa hari belakangan ini.

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mendorong setiap perbankan termasuk BSI untuk melakukan evaluasi keamanan layanan termasuk membangun dan meningkatkan efektivitas antisipasi melalui alternatif strategi dan respon terhadap berbagai resiko kejahatan siber.

"Perbankan harus sadar betul, sudah sampai mana tingkat keamanan layanan jika dihadapkan dengan perkembangan ancaman. Peningkatan ancaman siber tentu harus dibarengi dengan kesiapan keamanan layanan," ungkap Junaidi dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementariapada Jumat (12/5).

Legislator Dapil Lampung II ini mengingatkan ada implikasi serius dari berbagai aktivitas kejahatan siber di dunia perbankan. Implikasi dari kejahatan ini bukan saja merugikan finansial perbankan dan nasabah, melainkan juga akan mempengaruhi kepercayaan nasabah terhadap keamanan perbankan.

"Kita harus belajar banyak dari kasus serangan siber yang bisa mempengaruhi kepercayaan nasabah," imbuhnya.

Dalam pernyataan resminya Junaidi mendorong roda kesiapan keamanan siber, menurutnya perbankan harus berputar lebih cepat dibanding roda kejahatan siber. Ia juga menambahkan bahwa jika kesiapan keamanan dikayuh lambat, dikhawatirkan bukan saja meningkatkan risiko, tapi meningkatkan kemungkinan gangguan aktivitas layanan perbankan nasional.

Ia lantas menegaskan bahwa kepedulian Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan harus hadir semakin dalam, sehingga ada tindak lanjut nyata untuk benar-benar memperkuat cyber security dan cyber protection. Selain itu diharapkan Kementerian BUMN dan jajaran Direksi BSI dapat bersikap transparan terkait permasalahan ini.

"Memperkuat keamanan siber tentu tidak hanya dilakukan dan menjadi tanggung jawab perbankan, melainkan perlu dukungan pemerintah dalam membangun model yang lebih efektif dalam mengantisipasi serangan siber di masa depan,", tutup Junaidi.(uc/rdn/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Bank Syariah Indonesia
 
Sukamta Minta BIN, BSSN, Polri, dan Kominfo Terlibat Selesaikan Masalah Dugaan Peretasan BSI
 
Perbankan dan Pemerintah Harus Lebih Sensitif terhadap Perkembangan Ancaman Siber
 
Bank Syariah Indonesia dan Amanat Konstitusi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun
Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba
Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada
Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun
Perusahaan Asuransi GEGII Terbukti Langgar Hukum, Korban Minta OJK Beri Sanksi Tegas
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]