Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Jokowi
Pengamat: Jokowi Merasa Bukan Lagi PDIP
2024-01-08 23:30:09

JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai bukan lagi bagian dari PDI Perjuangan. Hal itu terlihat dari sikap Kepala Negara memilih kunjungan kerja ke luar negeri dan berpotensi tidak menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) PDI Perjuangan pada 10 Januari mendatang.

Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai sikap tersebut memperlihatkan Jokowi merasa dirinya bukan lagi bagian dari keluarga besar PDI Perjuangan meski secara formal belum ada pencabutan status keanggotaannya. Menurut dia, sikap Jokowi justru seperti deklarasi bahwa dirinya yang menarik diri dari PDI Perjuangan.

"Pak Jokowi, seperti pernah ditempuh oleh anaknya Gibran (Gibran Rakabuming Raka), menunggu PDIP-lah yang secara formal mengeluarkannya. Sebenarnya, ini strategi cari simpati yang sudah terbaca tetapi, nampaknya, tetap dilakoni oleh pak Jokowi," ungkap Ray kepada Media Indonesia, Minggu (7/1).

Dia menilai sikap tersebut juga berkaitan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Jika Jokowi dekat dengan PDI Perjuangan, hal itu dinilai berdampak pada elektabilitas Pasangan Calon (Paslon) Pilpres 2024 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD (Ganjar-Mahfud).

"Mempertimbangkan kedekatan pak Jokowi dengan PDIP akan dapat menimbulkan efek elektoral bagi pasangan Ganjar-Mahfud," ungkapnya.

Ray menilai pemilih yang masih ragu-ragu bisa ke Ganjar-Mahfud bila Jokowi menghadiri ultah PDI Perjuangan. Sebab, masyarakat melihat Jokowi tetap bagian dari partai berlogo banteng moncong putih itu.

Ray mengemukakan saat ini para paslon saling berebut posisi siapa yang paling mumpuni melanjutkan berbagai kebijakan Jokowi. Hal itu hanya berlaku bagi Paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) dan Ganjar-Mahfud.

"Kecenderungannya, keyakinan masyarakat bahwa Ganjar-Mahfud bisa melanjutkan program Pak Jokowi juga mulai menguat. Dan akan tambah kuat bila pak Jokowi datang ke acara ultah PDIP," tuturnya.

Hal itu tentunya bakal berdampak buruk terhadap Prabowo-Gibran. Elektabilitas paslon nomor urut 02 itu dinilai bakal stagnan.

"Dengan begitu akan menyulitkan mencapai target satu putaran. Padahal, ini target penting bukan saja bagi Prabowo-Gibran tapi juga bagi Pak Jokowi sendiri," ujar dia.(MI/Yakub/metrotvnews/bh/sya)


 
Berita Terkait Jokowi
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Oknum TNI AL Diduga Terlibat
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Bongkar Penambangan Ilegal dan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, Oknum TNI AL Diduga Terlibat
Sebut Tindakan Oknum Brimob Aniaya Pelajar di Tual Diluar Perikemanusiaan, Yusril: Harus Diproses Etik dan Pidana
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]